Regional
Perekrutan Direksi Petrogas Karawang Terkendala, Begini Cerita Kabag Perekonomian
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang diharapkan berkembang secara maksimal.
Kendati Pemkab Karawang terus melakukan penataan dan pembenahan sejak dibentuknya PD Petrogas Karawang belasan tahun silam, diduga sepak terjangnya sama sekali tak terdengar bak hidup segan mati pun tak mau.
Diungkapkan Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Sari Nurmiasih bahwa, PD Petrogas Karawang lahir berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang.
Tahun 2004, Burhan T Lasman ditunjuk dan dilantik Pemkab Karawang sebagai Direktur Utama (Dirut) PD Petrogas Persada Karawang. Dimana ditahun yang sama, Pemkab Karawang memberikan penyertaan modal dengan total sebesar Rp 955 juta, yang diberikan secara bertahap dari tahun 2004 sampai 2006. Pemkab Karawang sendiri memiliki kewajiban mengeluarkan penyertaan modal Rp 15 Miliar, sehingga masih tersisa Rp 14 miliaran.
“Di tahun 2004 Pemkab Karawang memberikan penyertaan modal sampai tahun 2006 yang diberikan secara bertahap. Yang digunakan untuk biaya operasional atau jalannya perusahaan,” ujarnya kepada Infoka, Senin (27/6/2022).
Sari menambahkan, dalam perjalan tepatnya di tahun 2005, Burhan digantikan oleh Riki Himawan sebagai Plt Dirut. Sampai kemudian tahun 2011, Pemkab Karawang melantik Rahmat Priatna sebagai Dirut PD Petrogas Persada definitif yang baru.
“Masih ditahun yang sama, kemudian Rahmat Priatna mengundurkan diri, alasannya kenapa, kita juga tidak mengetahui, namun di tahun yang sama pula, di bulan Desember 2011, diangkatlah Giovani Bintang Raharjo menjadi Plt, berdasarkan keputusan bupati saat itu,” jelasnya.
Masih Sari menambahkan, untuk membentuk jajaran direksi definitif, maka dibentuklah Dewan Pengawas tahun 2012 melalui sistem uji kelayakan. Di tahun yang sama, terpilih 2 orang Dewan Pengawas (Dewas) yakni TB Ahmad Uye dan Revino. Sementara di tahun 2014, Dewas bertambah satu lagi, Faturohman, sehingga Dewas menjadi 3 orang.
“Setelah terbentuk 3 orang Dewas ini, maka di tahun yang sama (2014.Red), Pemkab Karawang mengangkat dan melantik 3 orang Direksi hasil dari uji kelayakan, dimana Giovanni yang menjabat Plt terpilih menjadi Dirut definitif,” paparnya.
Sambung masih Sari menambahkan, Dirut definitif dijabat Giovanni sampai tahun 2019, kemudian PD Petrogas ini dibekukan karena terus mengalami kerugian. Karenanya dari tahun 2019 inilah Giovanni menjabat sebagai Plt hingga sekarang. Dengan Plt Dewas dari Asisten Daerah (Asda) Asda II.
Lebih lanjut Sari mengungkapkan, sejak menjadi definitif tahun 2014, Direksi beserta jajarannya dan Dewas memang belum digaji oleh Pemkab Karawang. Mengapa demikian, karena hak Direksi beserta jajarannya termasuk Dewas seharusnya diambil dari uang penyertaan modal yang diberikan.
“Kami dalam hal ini Pemerintah Daerah memang tidak menganggarkan gaji untuk PD Petrogas ini, karena gaji mereka seharusnya diambil dari penyertaan modal yang diberikam. Namun masalahnya, sejak awal terbentuk dan dari penyertaan modal yang diberikan, belum menghasil apapun,” terangnya.
Dijelaskan Sari lebih rinci, dari hasil pemeriksaan inspektorat tahun 2010 lalu, bahwa kegiatan pokok belum berjalan, bahkan selama 5 tahun terakhir belum menghasilkan dan selalu mengalami kerugian. Rekomendasi saat itu memang harusnya dibekukan, namun karena selama ini tidak ditindaklanjuti jadi dibiarkan saja. Inspektorat juga memerintahkan Asda II untuk membekukan Rekening Bank Petrogas
“Pemkab ditahun ini memang berencana akan melakukan perekrutan Direksi definitif yang baru. Namun, ya itu tadi, bak buah simalakama,” pungkasnya. (cho)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






