Regional
Peradi Dukung Kejari Karawang Periksa Seluruh Penerima Pokir Termasuk Bupati dan Wakil Bupati
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan memeriksa seluruh penerima pokir, terkait dugaan adanya fee 5% mendapat respon positif masyarakat. Bahkan Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang mendukung kejaksaan tidak hanya memeriksa anggota DPRD, tapi juga bupati, wakil bupati dan lainnya yang menerima pokir. Alasannya, justru pokir itu lebih banyak diterima pihak eksekutif.
Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian mengatakan sangat apresiasi kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, yang berani memeriksa dugaan adanya fee 5% dari pokir yang diterima oleh pejabat legislatif dan eksekutif. “Periksa juga bupati dan wakil bupati jangan hanya anggota DPRD. Apalagi justru pihak eksekutif paling banyak mendapat pokir. Perbandingannya 30% anggota DPRD dan 70% itu eksekutif,” kata Asep Agustian, Minggu (29/5/22).
Menurut Asep Agustian, pihaknya mendukung pemeriksaan terhadap semua penerima pokir karena untuk memberikan kepastian hukum. Isu adanya transaksional dalam proyek pokir sudah lama didengarnya. Kongkalikong antara penerima pokir dengan pihak ketiga yaitu kontraktor sudah menjadi rahasia umum. “Isu inikan sudah lama kita dengar. Makanya dengan diperiksa oleh kejaksaan, masyarakat mendapat kepastian hukum,” katanya.
Namun Asep Agustian mengingatkan agar kejaksaan tidak memaksakan dalam pemeriksaan nanti. Artinya jika memang tidak bisa menemukan bukti harus segera dihentikan. “Kalau ada buktinya harus lanjut terus siapapun mereka jangan takut karena masyarakat mendukung kejaksaan. Namun kalau tidak ada bukti sebaiknya segera dihentikan,” katanya
Asep Agustian juga mendukung kejaksaan memeriksa bupati dan wakil bupati yang juga mendapat pokir. Apalagi dikabarkan bupati dan wakil bupati menerima paling besar hingga mencapai puluhan miliar rupiah. “Periksa jangan tebang pilih. Siapapun yang bersalah harus diproses,” katanya.
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, setelah pihaknya melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee 5% dari anggaran pokir pihaknya memiliki kesimpulan untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan. Untuk itu dipandang perlu untuk memanggil dan memeriksa semua penerima dana pokir. “Jadi penerima pokir itu bukan hanya pihak legislatif tapi juga eksekutif dan semuanya akan kita panggil,” kata Martha Parulina Berliana, Jumat (27/5/22).
Menurut Martha siapapun penerima pokir akan diperiksa. Jika bupati dan wakil bupati menerima pokir tetap harus diperiksa. Namun dia belum bisa memastikan kapan akan memeriksa bupati dan wakil bupati.
“Semua mengikuti proses dan tahapan tidak bisa memeriksa seluruhnya secara bersamaan. Kapan pastinya saya belum tahu, tapi pasti akan kita jadwalkan,” katanya. (adv)

You may like

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang

Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!
Pos-pos Terbaru
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama







