Regional
Peradi Dukung Kejari Karawang Periksa Seluruh Penerima Pokir Termasuk Bupati dan Wakil Bupati
Published
2 tahun agoon
By
RedaksiKARAWANG – Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan memeriksa seluruh penerima pokir, terkait dugaan adanya fee 5% mendapat respon positif masyarakat. Bahkan Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang mendukung kejaksaan tidak hanya memeriksa anggota DPRD, tapi juga bupati, wakil bupati dan lainnya yang menerima pokir. Alasannya, justru pokir itu lebih banyak diterima pihak eksekutif.
Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian mengatakan sangat apresiasi kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, yang berani memeriksa dugaan adanya fee 5% dari pokir yang diterima oleh pejabat legislatif dan eksekutif. “Periksa juga bupati dan wakil bupati jangan hanya anggota DPRD. Apalagi justru pihak eksekutif paling banyak mendapat pokir. Perbandingannya 30% anggota DPRD dan 70% itu eksekutif,” kata Asep Agustian, Minggu (29/5/22).
Menurut Asep Agustian, pihaknya mendukung pemeriksaan terhadap semua penerima pokir karena untuk memberikan kepastian hukum. Isu adanya transaksional dalam proyek pokir sudah lama didengarnya. Kongkalikong antara penerima pokir dengan pihak ketiga yaitu kontraktor sudah menjadi rahasia umum. “Isu inikan sudah lama kita dengar. Makanya dengan diperiksa oleh kejaksaan, masyarakat mendapat kepastian hukum,” katanya.
Namun Asep Agustian mengingatkan agar kejaksaan tidak memaksakan dalam pemeriksaan nanti. Artinya jika memang tidak bisa menemukan bukti harus segera dihentikan. “Kalau ada buktinya harus lanjut terus siapapun mereka jangan takut karena masyarakat mendukung kejaksaan. Namun kalau tidak ada bukti sebaiknya segera dihentikan,” katanya
Asep Agustian juga mendukung kejaksaan memeriksa bupati dan wakil bupati yang juga mendapat pokir. Apalagi dikabarkan bupati dan wakil bupati menerima paling besar hingga mencapai puluhan miliar rupiah. “Periksa jangan tebang pilih. Siapapun yang bersalah harus diproses,” katanya.
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, setelah pihaknya melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee 5% dari anggaran pokir pihaknya memiliki kesimpulan untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan. Untuk itu dipandang perlu untuk memanggil dan memeriksa semua penerima dana pokir. “Jadi penerima pokir itu bukan hanya pihak legislatif tapi juga eksekutif dan semuanya akan kita panggil,” kata Martha Parulina Berliana, Jumat (27/5/22).
Menurut Martha siapapun penerima pokir akan diperiksa. Jika bupati dan wakil bupati menerima pokir tetap harus diperiksa. Namun dia belum bisa memastikan kapan akan memeriksa bupati dan wakil bupati.
“Semua mengikuti proses dan tahapan tidak bisa memeriksa seluruhnya secara bersamaan. Kapan pastinya saya belum tahu, tapi pasti akan kita jadwalkan,” katanya. (adv)
You may like
Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Gary Gagarin Laporkan Kades Walahar ke Kejati Jabar
KPP Desak Kejaksaan Negeri Purwakarta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi GPTV Diskominfo
Babak Baru Soal Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok, Ketum GMBI Beberkan Dugaan Gratifikasi Stik Golf
Sebanyak 1.519 PPPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Karawang
Kasus Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Indogrosir Karawang, Askun Kritik Disnakertrans dan APH
Pos-pos Terbaru
- Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
- Polri Siapkan Tiga Jalur Alternatif Pantura Untuk Pemudik Lebaran 2024
- Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
- Manchester City vs Arsenal, Penentuan Gelar Juara
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus BBM Terkontaminasi Air di SPBU