Regional
Peradi Desak Sengketa Hukum Ibu dan Anak Kandung di Karawang Bisa Berdamai
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang mendesak sengketa hukum antara ibu dan anak kandung yang sedang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang harus berakhir damai. Baik anak ataupun ibu harus saling memaafkan untuk setiap kesalahan yang dilakukan. Alasannya, masalah keluarga sudah menjadi konsumsi publik.
Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian mengatakan tidak seharusnya perkara ibu dan anak lanjut dipersidangan. Apapun kesalahan seorang ibu seharusnya bisa dimaafkan oleh anak. Sebaliknya juga kesalahan anak dimaafkan oleh ibu.
“Mereka kan keluarga kenapa tidak bisa berdamai dengan melepas ego masing-masing. Apalagi ini dipicu oleh masalah warisan itu tidak baik kedepannya,” kata Asep Agustian, Kamis (4/7/2024).
Menurut Asep Agustian, dia sangat apresiasi majelis hakim yang menyidangkan perkara ibu dan anak ini dengan upaya perdamaian. Hakim sudah menunjukan nuraninya saat memimpin persidangan dengan tetap mengupayakan perdamaian.
“Harusnya kedua pihak yang sedang berperkara itu sadar diri dan mengikuti keinginan hakim yang mengajak untuk berbuat kebaikan,” katanya.
Upaya perdamaian yang di gagas majelis hakim PN Karawang yang menyidangkan perkara ibu dan anak ini belum menemukan titik temu.
Penggugat Stephanie meminta Kusumayati, ibunya yang menjadi terdakwa untuk terbuka dengan membuat list harta kekayaan yang dihasilkan ayahnya, Sugianto. Namun Kusumayati belum siap memperlihatkan list harta Sugianto yang juga suaminya yang sudah meninggal. (red)

You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun







