Regional
Penyusunan RKPD 2025, Pemkab Karawang Gelar Forum Konsultasi Publik
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 di Hotel Mercure, Kamis (1/2/2024).
Dalam forum yang bertemakan ‘Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Insfrastruktur yang Berkualitas dan Berkelanjutan’ tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, diantaranya Plt Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman Kusnadi, Prod Dr Dedi Mulyadi selaku akademisi dan Rektor UBP Karawang dan Jajang dari Inspektorat Karawang.
Kepala Bappeda Karawang, Dindin Rachmady mengatakan, forum ini dilaksanakan agar terjadi sinergitas sejumlah pihak diantaranya Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Misalkan pembangunan insfrastruktur yang sudah dibangun di periode sebelumnya harus diperhatikan keberlanjutannya di periode selanjutnya,” ujarnya, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, merencanakan pembangunan daerah sama halnya merencanakan kinerja organisasi dan merencanakan kinerja organisasi sama halnya merencanakan kinerja pegawai serta merencanakan kinerja pegawai sama halnya juga merencanakan penghasilan pegawai.
Dalam pemaparannya, Dindin menjelaskan, ada enam hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025, yakni internalisasi goalnya organisasi (sasaran strategis), penyusunan risk register pararel dengan proses perencanaan dan penganggaran, disusun berdasarkan cas coding dan cross cutting dari sasaran organisasi dengan mempertimbangkan peluang risiko, tahapan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan dengan memperhatikan jadwal tahapan pemilu, diupayakan dinamika penetapan APBD sudah dimitigasi dalam RKPD.
“Terakhir perhatikan keselarasan RKPD dengan RPJMD, serat renstra dengan renja,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi dalam pemaparannya menyampaikan, empat prinsip rencana pembangunan daerah, diantaranya merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah.
“Serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah sesuai dengan dinamika, perkembangan daerah dan nasional,” pungkasnya. (cho)

You may like

Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
Pos-pos Terbaru
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan







