Regional
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Sirnaruju Dihentikan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Sirnaruju, di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru dihentikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Danie mengatakan, alasan penghentian dugaan korupsi pembangunan jembatan Sirnaruju karena aspek pemanfaatan pembangunan jembatan lebih besar ketimbang kerugian negara dan penyidik kejaksaan meminta pihak ketiga mengembalikan kerugian negara dari kelebihan pembayaran sebesar Rp 86 juta.
Jembatan Sirnaruju dibangun tahun 2017 dan 2019 untuk akses pembangunan jalan lingkar menuju lokasi wisata.
“Kerugian negara sebesar Rp 86 juta sudah dikembalikan Jumat (4/3/22) kemarin. Berdasarkan fakta-fakta yang kami dapat dari keterangan sejumlah orang, termasuk saksi ahli dan juga dokumen yang ada,maka penyelidikan kami hentikan,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Danie, Senin (7/3/2022).
Menurut Danie, berdasarkan hasil penyelidikan pembangunan jembatan Sirnaruju tahun 2017 dan 2019 ditemukan aspek administrasi yang mengarah kepada kekurangan dokumen yang harus dilengkapi oleh pelaksana kegiatan. Sedangkan dalam aspek teknis yaitu adanya selisih volume atau kelebihan pembayaran Rp 86 juta.
“Penyelidikan kami hentikan namun kelebihan pembayaran harus dikembalikan. Jumat kemarin sudah dikembalikan,” katanya.
Menurut Danie, selain kerugian negara yang harus dikembalikan, penyidik mempertimbangkan manfaat pembangunan jembatan Sirnaruju bagi masyarakat. Kabar yang menyebutkan akses jembatan tersebut buntu tidak benar.
“Ternyata pembangunan jembatan itu tahapan dari proyek pembangunan jalan lingkar menuju tempat wisata. Pembangunan belum selesai karena terkendala anggaran,” katanya.
Selain itu jembatan yang sempat heboh itu masih berfungsi layaknya jembatan. Penduduk sekitar memanfaatkan jembatan tersebut melakukan aktivitas sehari-hari seperti mengangkut hasil panen pertanian dan dijual ke wilayah Karawang.
“Jembatan itu bermanfaat untuk masyarakat yang akan menyeberang sungai yang alirannya cukup deras,” katanya.
Meski proses penyelidikan sudah dihentikan, namun kejaksaan tidak menutup kemungkinan kasusnya dibuka kembali jika ditemukan bukti-bukti baru. (adv)

You may like

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang

Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!
Pos-pos Terbaru
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama







