Regional
Penuh Haru nan Gembira, Satu Narapidana Lapas Karawang Terima Remisi Usia di Atas 70 Tahun
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Ke-29 tanggal 29 Mei 2025 lalu membawa berkah bagi satu Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang. Narapidana berinisial S berusia 82 tahun resmi menerima Remisi Usia di Atas 70 Tahun dari pemerintah, Kamis (5/6).
Kalapas Karawang, Christo Toar memberikan SK Remisi secara simbolis didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Jatmiko dan Kepala Subseksi Registrasi, Farid Sandhika Quri. Tampak raut haru nan gembira terpancar sesaat setelah S menerima SK remisi selama 6 bulan.
Dalam sambutannya, Christo memberikan motivasi kepada S dan seluruh warga binaan lansia yang hadir di Aula Sahardjo Lapas Karawang. “Remisi ini merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Bapak-bapak sekalian harus semangat dalam menjalani masa pidana dengan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan” ujar Christo.
Sementara itu, Kasi Binadik Jatmiko menjelaskan S telah menjalani masa pidana selama enam tahun di Lapas Karawang dari total masa pidana selama 13 tahun. “Tentunya ini akan mempermudahnya untuk lebih cepat mendapatkan Pembebasan Bersyarat bila terus menunjukkan perubahan sikap yang lebih baik lagi serta berperan aktif dalam berbagai program pembinaan yang ada di Lapas Karawang” terangnya.
Lalu, Kasubsi Registrasi Farid Sandhika menyampaikan bahwa di Lapas Karawang terdapat 3 narapidana yang berusia diatas 70 tahun. Satu diantaranya adalah S yang mendapatkan remisi lanjut usia serta satu orang lainnya sedang menjalani subsider dan satu orangnya lagi tidak memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan Remisi Usia diatas 70 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, S sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta seluruh petugas Lapas Karawang atas perhatian dan pemberian Remisi ini. “Remisi ini sangat berarti bagi saya. Saya akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas nanti” janjinya.
Pemberian Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Narapidana lainnya untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu, Lapas Karawang berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak-hak Narapidana sesuai ketentuan hukum dalam mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan.(rls)

You may like

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!






