Connect with us

Regional

Penghina Profesi Wartawan, Diduga Seorang Oknum ASN

Published

on

KARAWANG – Terduga penghina profesi wartawan di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB), Momo Dhio Alief, akhirnya ‘dipertontonkan’ di Mapolres Karawang pada Rabu (29/9) sore dalam acara konferensi pers di hadapan sejumlah awak media.

Mengejutkan, Momo dikabarkan seorang Oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Hal itu berawal dari pernyataan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Ageng Wicaksana yang menyebut pekerjaan Momo adalah ASN ketika memberi keterangan kepada awak media soal pekerjaan Momo.

Berbeda dengan pernyataan awal, kemudian Kasat Reskrim pun tiba-tiba meralat pernyataannya bahwa pekerjaan Momo bukan seorang ASN.

“Sudah saya ralat perasaan. Kaceletot ngomong. (Momo) wiraswasta ya,” ucap Kasat Reskrim kepada Infoka, Rabu (29/9/2021).

Terpisah, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang, mengatakan, tidak ada ASN di lingkungan Pemkab Karawang yang bernama Momo Dhio Alif.

“Begitu juga sebagai tenaga harian lepas (THL) saya cek di Setda Karawang tidak ada yang bernama Momo Dhio Alief,” jelasnya.

Kendati demikian, Momo Dhio Alief sempat memposting beberapa poto di Medsos, tengah melakukan aktifitas di lingkungan Pemkab Karawang. Bahkan menggunakan Lencana Korpri pada pakaian yang dikenakannya.

Sementara diketahui, diamankannya terlapor lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap profesi jurnalis lewat postingan di akun FB miliknya. Jika nanti terbukti bersalah, menurut keterangan Kasat Reskrim, Momo Dhio Alief terancam hukuman penjara selama empat tahun. (cho)