Regional
Pengamen Mabuk yang Lakukan Penganiayaan Penumpang Angkot di Sukabumi Ditangkap Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang pengamen D (41), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang angkot di sekitar Jalan RA Kosasih, Cikole, Kota Sukabumi ditangkap polisi.
Peristiwa penganiaayan tersebut terjadi pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih kasus ini berawal saat sepasang suami istri menaiki angkutan umum 01, jurusan Sukaraja dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja.
“Setibanya di pertigaan Pintu Hek, terdapat Dua pemuda tidak dikenal menaiki angkot yang sama dan dengan sengaja menduduki barang bawaan milik korban sehingga terjadi cekcok mulut dan membuat terduga pelaku D yang diduga dalam pengaruh alkohol memukul wajah dan badan korban hingga mengakibatkan luka lecet,” katanya.
Di tengah peristiwa tersebut, sopir angkot berinisiatif memberhentikan kendaraannya dan mencoba melerai keduanya hingga menjadi pusat perhatian warga sekitar.
“Tidak lama berselang, dua personel Sat Lantas Polres Kota Sukabumi yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan terduga pelaku D beserta korban ke Mapolres Kota Sukabumi,” kata Astuti.
Hingga saat ini, kasus penganiaayan terhadap penumpang angkot tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi.
“Terduga pelaku D terancam pasal Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







