Connect with us

Regional

Pengamen Mabuk yang Lakukan Penganiayaan Penumpang Angkot di Sukabumi Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Seorang pengamen D (41), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang angkot di sekitar Jalan RA Kosasih, Cikole, Kota Sukabumi ditangkap polisi.

Peristiwa penganiaayan tersebut terjadi pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih kasus ini berawal saat sepasang suami istri menaiki angkutan umum 01, jurusan Sukaraja dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja.

“Setibanya di pertigaan Pintu Hek, terdapat Dua pemuda tidak dikenal menaiki angkot yang sama dan dengan sengaja menduduki barang bawaan milik korban sehingga terjadi cekcok mulut dan membuat terduga pelaku D yang diduga dalam pengaruh alkohol memukul wajah dan badan korban hingga mengakibatkan luka lecet,” katanya.

Di tengah peristiwa tersebut, sopir angkot berinisiatif memberhentikan kendaraannya dan mencoba melerai keduanya hingga menjadi pusat perhatian warga sekitar.

“Tidak lama berselang, dua personel Sat Lantas Polres Kota Sukabumi yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan terduga pelaku D beserta korban ke Mapolres Kota Sukabumi,” kata Astuti.

Hingga saat ini, kasus penganiaayan terhadap penumpang angkot tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi.

“Terduga pelaku D terancam pasal Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement