Regional
Pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB Jabar Tahap 1 Dimulai 6 Juni 2023, Berikut Persyaratannya
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023 Tahap 1 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB dilaksanakan mulai mulai tanggal 6 hingga 10 Juni 2023 dan tahap 2 dibuka pada 26 hingga 30 Juni 2023.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan PPDB SMA, SMK, dan SLB Jabar Tahun 2023 tidak banyak mengalami perubahan, mengingat acuan utamanya masih tetap, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan No 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Demikian pula aturan pada tingkat daerah, masih mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat No 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB serta Peraturan Gubernur Jawa Barat No 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 29 Tahun 2021 Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB.
“Secara umum, aturan PPDB tidak banyak perubahan. Adapun revisi sifatnya penyempurnaan, menindaklanjuti hasil evaluasi PPDB tahun 2022, baik dari internal maupun eksternal,” ujarnya, Senin (5/6/2023).
Beberapa penyempurnaan, yakni penegasan Kartu Keluarga (KK) paling sedikit sudah berdomisili satu tahun sebagai aturan dari Permendikbud.
Hal ini untuk menghindari perpindahan calon peserta didik fiktif yang hanya mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi yang dapat merugikan/menggeser hak calon peserta didik yang secara riil berdomisili dekat sekolah.
“Untuk PPDB tahun 2023 telah dikembangkan aplikasi yang dapat mengakses PPDB menggunakan mobile device (perangkat HP), hasil kerja sama dengan Diskominfo Jabar, dimana informasi PPDB terkoneksi dengan aplikasi Sapawarga untuk pendaftaran PPDB tahap 2,” katanya.
Dia menambahkan, pada tahun ini ada perubahan pengaduan hanya di satu perangkat. Di situ bisa dilakukan pendaftaran, pengaduan, dan lain-lain, termasuk penelusurannya.
Sehingga, semua pendaftar bisa terlihat, apakah sudah beres administrasi atau belum, nanti akan ada notifikasinya.
“Kita juga memberikan masa sanggah dan pendataan registrasi,” katanya.
Sedangkan kuota masing-masing jalur, untuk jalur prestasi 25 persen zonasi 50 persen perpindahan tugas/anak guru 5 persen, dan afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus) 20 persen.
“Untuk SLB tidak berbasis zonasi ataupun jalur, disesuaikan jenis kebutuhan khusus calon peserta didik, dan sesuai hasil diagnosa ahli,” ujarnya.
Kadisdik Jabar menambahkan, prestasi kejuaraan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 yang dilakukan secara daring, terutama tingkat internasional tidak harus ke luar negeri, tidak perlu surat keterangan dari kementerian terkait.
Sebagai bentuk apresiasi, siswa dapat mendaftar melalui jalur prestasi kejuaraan internasional secara daring dengan mengirimkan/meng-upload alamat link (tautan) atau screenshot (tangkapan layar) yang terkait kejuaraan, baik pendaftaran atau pengumuman.
Jalur PPDB Jabar 2023
Jalur PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA antara lain Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor, dan Jalur Prestasi Kejuaraan.
Sedangkan jalur yang dibuka di PPDB Jabar 2023 jenjang SMK antara lain alur Afirmasi, Jalur Prioritas Terdekat, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Kejuaraan, dan Jalur Persiapan Kelas Industri.
Tahap 1 pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK dilaksanakan mulai 6 Juni – 10 Juni 2023.
Kemudian tahap 2 pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK 26, 28 dan 30 Juni 2023.
Adapun pendafatarn PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK dapat dilakukan melalui pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login.
Pendaftaran PPDB Jabar 2023
Berikut jadwal pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK
1. Jadwal pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA / SMK tahap 1: 6 Juni – 10 Juni 2023
PPDB Jabar 2023 SMA
– Jalur Afirmasi
– Jaur Perpindahan Tugas
– Jalur Prestasi (Nilai Rapor dan Kejuaraan)
PPDB Jabar 2023 SMK
– Jalur Afirmasi
– Jalur Prioritas Terdekat
– Jalur Perpindahan Tugas
– Jalur Prestasi Kejuaraan
– Jalur Persiapan Kelas Industri
PPDB Jabar 2023 SLB
– Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum
2. Jadwal pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA / SMK tahap 2: 26, 28 dan 30 Juni 2023
Apabila tidak lolos tahap 1, dapat mendaftar ke tahap 2 (kecuali Afirmasi KETM).
PPDB Jabar 2023 SMA
– Jalur Zonasi
PPDB Jabar 2023 SMK
– Jalur Prestasi
– Rapor Umum
Kuota PPDB Jabar 2023 SMA / SMK
Berikut rincian kuota per jalur PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK
1. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMA
– Afirmasi: 20 persen
– Perpindahan Tugas: 5 persen
– Prestasi: 25 persen
– Zonasi: 50 persen
2. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMK
– Afirmasi: 20 persen
– Perpindahan Tugas: 5 persen
– Prioritas Terdekat: 10 persen
– Persiapan Kelas Industri: 35 persen
– Prestasi Nilai Rapor: 25 persen
– Prestasi Kejuaraan: 5 persen
Syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jabar SMA / SMK
Sebelum mengikuti pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA / SMK, cermati syarat-syaratnya sebagai berikut:
– Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan taun sebelumnya
– Peserta didik lulus ujian keseteraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya
– Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
– Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli
Syarat dokumen pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA / SMK
1. Umum
– Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
– Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
– Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP
– Buku Rapor (semester 1 – 5)
– Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
2. Khusus
– Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi/KETM)
– Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam/sosial)
– Surat Tugas Orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)
– Surat keputusan satgas Covid-19 bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
– Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan
(*)


You may like

Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang

Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan

Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan

Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!

Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang

Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang






