Connect with us

Regional

Pemprov Jabar Beri Bantuan Dana Rp 2,7 Juta untuk Siswa yang Tidak Mampu Bersekolah di Swasta

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan bantuan Rp 2,7 juta per orang per tahun bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

“Kami memberi dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp 2.700.000 untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu,” ungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Selasa (17/5/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menjelaskan, proses PPDB 2022 dilakukan sepenuhnya secara daring.

Pihaknya juga sudah menyiapkan pos pengaduan PPDB di satuan pendidikan sekolah, cabang dinas, dan di kantor Dinas Pendidikan secara luring.

“Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring,” kata Dedi.

Dinas Pendidikan Jabar pun sudah melakukan langkah antisipatif di beberapa desa yang masih kesulitan konektivitas internet.

“Yang terjadi kesulitan konektivitas internet seperti di beberapa desa yang statusnya masih blank spot sudah antisipasi,” ujarnya.

Untuk menjaga transparansi PPDB, Dedi menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak tanggal 30 Maret 2022 melalui uji publik internal, kemudian uji publik eksternal pada 26 April 2022. (*)