Regional
Pemkab Karawang Siapkan Upaya Pembatasan Sebagai Tindak Lanjut Larangan Mudik
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Terkait adanya larangan mudik Lebaran dari pemerintah pusat pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal menyiapkan upaya pembatasan sebagai tindak lanjut larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sekda Karawang Acep Jamhuri menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah hingga pembatasan.
“Kita ikut dengan pemerintah. Kami akan melakukan upaya pembatasan,” ujar Acep, Senin (29/3/2021).
Acep memastikan akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah soal larangan mudik, terutama untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan industri.
Acep menyebut, pihaknya belum menyusun skema pembatasan terkait larangan mudik. Namun secepatnya akan membahas bersama pihak-pihak terkait, termasuk dengan kepolisian. Sebab, arus mudik dikhawatirkan akan memperluas penularan virus corona di tanah air.
“Apalagi kebanyakan kasus Covid-19 di Karawang berasal dari klaster industri. Kecuali pemerintah memberikan kelonggaran, seperti harus tes swab PCR, namun sepertinya sulit,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini yang berlaku bagi semua pihak.
Larangan tersebut berdasarkan hasil rapat tingkat menteri pada Jumat, 26 Maret 2021.
keputusan diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru. (*)

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







