Regional
Pemkab Karawang Hentikan Sementara Proses Produksi Pabrik PT Pindo Deli 2
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menghentikan sementara proses produksi pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 yang berada di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Senin (19/9/2022). Sebab, sudah empat kali pabrik mengalami kebocoran gas kimia saat proses produksi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan penghentian sementara proses produksi pabrik sampai dengan terpenuhinya dokumen kaitan penanggulangan bahaya besar.
“Kalau kejadian kemarin dalam dokumen itu yang bocor itu hanya 1 dari Cl 2 atau Causting Soda,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, Senin (19/9/2022).
Wawan mengatakan, pemberhentian produksi caustic soda hingga empat bulan ke depan, sambil menunggu hasil kajian dan komitmen PT Pindo Deli 2.
Sementara, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memberikan dua pilihan kepada PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 imbas insiden kebocoran gas pabrik yang dialami warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar.
Cellica mengatakan dua pilihan itu warga direlokasi dengan lokasi hunian yang disiapkan pihak perusahaan atau pabrik pindah dari sana.
“Ini (keracunan massal) bukan yang pertama. Sudah empat kali, jadi tidak bisa kami diamkan. Rakyat kami harus diperjuangkan karena ada yang masuk rumah sakit. Sudah tidak layak lagi kalau ada warga yang tinggal di situ. Mereka harus dipindahkan, perusahaan harus bangunkan rumahnya atau pabriknya pindah,” kata Cellica.
Cellica menerangkan, melalui CSR Pindo Deli dapat melakukan relokasi sekira 204 warga yang berada di dekat pabrik untuk dipindahkan ke permukiman yang jauh dari pabrik.
Jika tidak ingin melakukan itu, Cellica mengatakan perusahaan harus memindahkan produksi caustic soda plant ke lokasi baru yang jauh dari pemukiman warga.
“Kalau kejadian seperti ini lagi, tidak menjamin 100 persen warga kami tidak kena. Harus ada upaya preventif yang dilakukan perusahaan. Kalau seperti ini lagi, saya yang akan turun. Ini bagian keseriusan kami,” kata Cellica.
Rekomendasi lain yang akan disampaikan ialah menanggung pembayaran BPJS Kesehatan untuk warga. Sebab pihak perusahaan tidak bisa menjamin kalau kejadian serupa tidak terjadi dalam waktu-waktu mendatang.
Apabila perusahaan tidak segera mengambil langkah salah satu opsi itu, maka Pemkab Karawang akan menutup seluruh produksi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2.
“Kita tunggu, nanti Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan terus pemantauan,” katanya. (*)

You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang







