Regional
Pemkab Karawang Berikan Penghargaan TJSLP Kepada 116 Perusahaan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Pemberian Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Karawang tahun 2023 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Mercure, Kamis (21/9/23).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kabupaten kepada 116 perusahaan diantaranya 9 BUMN, 3 BUMD, 97 perusahaan dan 7 lembaga fasilitator TJSLP yang telah berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Karawang.
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mewakili Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana didampingi Kepala Bappeda Karawang Dindin Rachmadhy kepada para pimpinan perusahaan baik secara offline maupun online.
Selain pemberian penghargaan, juga dilakukan launching website CSR Kabupaten Karawang oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang mewakili Bupati Karawang didampingi Kepala Bappeda Karawang.
Dalam sambutannya, Sekda Karawang Acep Jamhuri menyampaikan apresiasinya kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dengan tema Samakta, Nanjeur, Lugina, ia melanjutkan seluruh pihak termasuk perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang mampu berkolaborasi dan bersama-sama dalam membangun cita-cita Kabupaten Karawang.
Ia berharap kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin mampu terjaga dan TJSLP di Kabupaten Karawang terus meningkat dengan baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan talkshow dan diskusi dengan narasumber Kepala Bappeda Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dan GM Habitat For Humanity Indonesia. (*)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







