Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Anggarkan PJU Sebesar Rp 48,6 Miliar Pada Tahun 2022

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menganggarkan untuk penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp 48,6 miliar pada tahun 2022.

“Kami telah menggelontorkan Rp 48,6 Miliar untuk penerangan jalan ini yang bersumber dari APBD II Karawang,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Senin (2/1/2023).

Ia menyampaikan, program neonisasi dan penerangan jalan umum (PJU) ini untuk menerangi jalan lingkungan dan fasilitas publik, serta sarana prasarana umum.

Cellica menerangkan, dari jumlah anggaran tersebut total telah terpasang 4.268 titik penerangan jalan lingkungan (PJL) yang tersebar di 30 kecamatan baik fasilitas umum maupun fasilitas sosial.

“Semoga fasilitas penerangan jalan ini bisa terus memberikan manfaat bagi warga kami terutama mencegah terjadinya kecelakaan dan aksi kriminalitas pada malam hari,” katanya.

Cellica juga menyampaikan untuk tahun 2023 akan ditingkat dua kali lipat. Ditegaskan jangan sampai ada wilayah yang minim penerangan jalan.

“Nanti silahkan warga lingkungan ajukan terkait titik-titik PJU baru. Diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat,” tandasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement