Regional
Pemkab Garut Alokasikan Rp 2,5 Miliar Untuk Korban Gempa Sesar Garsela
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar dari biaya tak terduga (BTT) untuk bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat aktivitas gempa Sesar Garsela di Kecamatan Samarang dan Pasirwangi.
“Sekitar Rp2,5 miliar kurang lebih untuk 511 rumah yang terdampak di dua kecamatan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Satria Budi dilansir Antara, Minggu (6/3/2023).
Ia mengatakan anggaran yang diajukan sebesar Rp2,5 miliar itu bersumber dari BTT pergeseran, selanjutnya pengelolaan anggaran oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Garut, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Garut.
Besaran yang akan diberikan kepada korban gempa bumi itu, berbeda-beda tergantung tingkat kerusakan rumahnya yakni rusak ringan, sedang, dan berat yang secara teknis diatur oleh dinas terkait.
“Insya Allah mereka diperhatikan. Untuk besaran bantuan beda-beda mendapatkannya, karena ada yang ringan, sedang, dan berat, itu nanti di teknis,” katanya.
Ia menambahkan, upaya penanggulangan daerah yang terdampak gempa bumi pada 1 Februari 2023 itu tidak hanya memperbaiki rumah warga, tapi juga sekolah, dan masjid di daerah itu
“Termasuk sekolah dan masjid juga akan diperbaiki,” katanya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






