Connect with us

Regional

Pemandu Lagu di Klub Malam Pakai Seragam SMA, Disdik Jabar Beri Peringatan

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan temuan kasus pemandu lagu (pekerja hiburan malam) berseragam SMA atau putih abu abu, di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi, telah mencoreng dunia pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan sekaligus menyaksikan video yang beredar tersebut. Dia pun mengaku prihatin terlebih ada kekhawatiran akan ditiru oleh pelajar yang sebenarnya.

Dedi menegaskan, seragam putih-abu yang digunakan oleh anak SMA memiliki sejarah dan makna yang besar.

“Penggunaan seragam putih dan abu-abu oleh non pelajar memang bukan suatu hal yang menyalahi aturan,” kata Dedi dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa (6/9/2022).

“Asal jangan kebablasan seperti yang viral di media sosial itu, seragam putih abu digunakan di tempat hiburan malam. Kan ini mencoreng dunia pendidikan. Makanya saya setuju kalau ini ditindak lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menegaskan, terkait dengan seragam putih abu, negara tidak asal-asalan tentunya. Penggunaan seragam bagi seluruh sekolah tujuannya itu untuk menumbuhkan rasa persamaan yang selaras dengan sila ketiga yakni persatuan Indonesia.

“Jadi negara tidak asal-asalan tentunya. Penggunaan seragam bagi seluruh sekolah tujuannya itu untuk menumbuhkan rasa kebersamaan yang selaras dengan sila ketiga yakni persatuan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Dedi, sejarah seragam SMA putih abu-abu berkaitan dengan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Tujuannya guna menghilangkan sikap eksklusivisme agar kesenjangan yang terjadi antar peserta didik berkurang.

“Sehingga tidak ada lagi perbedaan antar peserta didik antara lain suku, agama, ras, dan golongan dalam mengakses pendidikan,” katanya.

Dedi Supandi menilai, ada makna yang besar di balik warna putih dan abu-abu pada seragam pelajar SMA. Di mana hal itu menggambarkan ketenangan dan kedewasaan yang sudah mulai dimiliki oleh anak pada jenjang tersebut.

“Begitu pula pada seragam SD dan SMP. Semua ada maknanya kenapa SD putih dan merah, atau SMK putih dan biru,” katanya.

Terkait penggunaan seragam putih dan abu-abu oleh non pelajar, Dedi Supandi menilai memang bukan suatu hal yang menyalahi aturan.

Namun, pihaknya berharap non pelajar yang menggunakan seragam putih abu-abu jangan kebablasan. (*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement