Regional
Pelaku UMKM Bakal Diberikan Stimulus Dua Miliar Bantuan Dinas Koperasi Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Meski Pandemi Covid-19 yang melanda tahun sejak 2020 sudah mulai berlalu. Namun dampaknya masih sangat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam berbagai sektor, termasuk salah satunya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Oleh karenanya, untuk membantu meringankan dampak itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 Miliar dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana.
Dijelaskan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Ade Sudiana, bantuan diprioritaskan untuk para pelaku UMKM yang berada di 25 Desa dari 5 Kecamatan yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
“Bantuan kita prioritaskan bagi wilayah yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di 25 desa dari 5 kecamatan. Bantuan diberikan kepada perorangan, yang diberikan dalam bentuk berupa barang, seperti mesin jahit, gerobak UMKM, booth stand, peralatan tata boga, peralatan konveksi, dan lainnya,” ujar Ade menyebutkan.
Ade menambahkan, sebelum bantuan diberikan, para pelaku UMKM ini terlebih dahulu diberikan pelatihan. Dimana pihaknya, bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karawang.
“Penerima bantuan ini kita berikan dulu pelatihan yang bekerjasama dengan Disnaker. Setelah itu kemudian diberi sertifikat dan bantuan sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.
Masih Ade menambahkan, di Kabupaten Karawang sendiri ada sekitar 95.210 pelaku usaha. Sementara anggaran yang dimiliki hanya mencukupi untuk 400 pelaku usaha saja. Oleh karenanya, bantuan yang diberikan dilakukan bertahap.
“Anggaran yang diberikan sekitar Rp 2 Miliar. Kalau dialokasikan Rp 5 Jutaan untuk satu alat, berarti hanya bisa diberikan ke 400 pelaku usaha, makanya bertahap,” ungkapnya.
Sambung masih Ade menambahkan, saat ini proses pemberian bantuan bagi pelaku UMKM baru masuk ke tahap regulasi. Kemudian baru sosialisasi.
“Setelah sosialisasi, baru pengajuan proposal, setelah itu diberikan pelatihan, baru kemudianpemberian bantuan. Target kita di triwulan tiga sudah mulai kita berikan,” tambah Ade.
Terakhir dikatakannya, untuk mengawasi penggunaan bantuan tersebut agar tepat sasaran dan bermanfaat, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi yang bekerja sama dengan pemerintahan desa dan kecamatan.
“Untuk menerima bantuan tersebut ada pertanggungjawaban mutlak dari penerima. Berupa surat pernyataan. Hal itu agar bantuan yang diberikan dapat dipergunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (cho)


You may like

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim

Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB

Polres Karawang Kawal Demo Mahasiswa di Interchange Karawang Barat, Berjalan Aman Kondusif

Dukung Kampus Sehat, FIKES UNSIKA Sukses Gelar Turnamen Tenis Antar Pegawai
Pos-pos Terbaru
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti
- Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang
- Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim
- Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB






