Regional
Pelaku Pemerasan Terhadap Buruh di Karawang Berhasil Dibekuk Polisi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pelaku pemerasan dengan menggunakan senjata tajam terhadap buruh di Karawang berhasil dibekuk polisi, Jumat (22/7/2022). Aksinya itu terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bustami mengatakan pelaku berinisial K alias P melakukan Pemerasan di Gang Pandawa I Jalan RS CH Kusuma Kampung Bubulak RT 01 RW07 Tanjungpura, Karawang Barat pada pukul 02.00 WIB dengan modus mengancam menggunakan sajam.
Ia mengatakan kejadian berawal pada Rabu (13/7/2022) pukul 02.30 WIB, kondisi jalan yang sepi pelaku nekad melakukan pemerasan terhadap salah satu warga yang bekerja sebagai buruh.
“Menurut keterangan korban saat sepulang bekerja akan menuju kontrakan berjalan kaki, kemudian secara tiba-tiba datang terlapor dari arah belakang lalu merangkul korban setelah itu menempelkan sajam ke perut korban dan terlapor meminta sejumlah uang, namun korban hanya mempunyai uang Rp 15.000 dan menyerahkan uang tersebut kepada pelaku,” kata Arief, Sabtu (23/7/2022).
Lantaran pelaku tidak puas dengan nominal yang dikeluarkan, pelaku memaksa merogoh tas korban sembari memaksa untuk menyerahkan handphone milik korban.
“Pelaku kemudian mengambil handphone korban,” ucap Arief.
Ia mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat dan tidak memiliki pekerjaan.
Dan dari tangan pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai alat untuk melancarkan aksi kejahatannya.
“Dari tangan tersangka kita sita satu buah pisau dan satu buah handphone, serta pisau yang digunakan untuk mengancam korban dengan meminta sejumlah uang kepada korban,” katanya.
Atas perbuatannya, kini pelaku terjerat pasal 368 KUHPidana jo UU Darurat no 12 tahun 1951.
Arief mengatakan penangkapan kasus ini sesuai dengan atensi Kapolres Karawang yang akan menindak tegas segala bentuk kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Karawang.
Satreskrim Polres Karawang dalam mengamankan pelaku tidak terlepas dari respon tanggap dari laporan masyarakat,” tandasnya. (adv)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






