Regional
Pelaku Pemerasan Terhadap Buruh di Karawang Berhasil Dibekuk Polisi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pelaku pemerasan dengan menggunakan senjata tajam terhadap buruh di Karawang berhasil dibekuk polisi, Jumat (22/7/2022). Aksinya itu terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bustami mengatakan pelaku berinisial K alias P melakukan Pemerasan di Gang Pandawa I Jalan RS CH Kusuma Kampung Bubulak RT 01 RW07 Tanjungpura, Karawang Barat pada pukul 02.00 WIB dengan modus mengancam menggunakan sajam.
Ia mengatakan kejadian berawal pada Rabu (13/7/2022) pukul 02.30 WIB, kondisi jalan yang sepi pelaku nekad melakukan pemerasan terhadap salah satu warga yang bekerja sebagai buruh.
“Menurut keterangan korban saat sepulang bekerja akan menuju kontrakan berjalan kaki, kemudian secara tiba-tiba datang terlapor dari arah belakang lalu merangkul korban setelah itu menempelkan sajam ke perut korban dan terlapor meminta sejumlah uang, namun korban hanya mempunyai uang Rp 15.000 dan menyerahkan uang tersebut kepada pelaku,” kata Arief, Sabtu (23/7/2022).
Lantaran pelaku tidak puas dengan nominal yang dikeluarkan, pelaku memaksa merogoh tas korban sembari memaksa untuk menyerahkan handphone milik korban.
“Pelaku kemudian mengambil handphone korban,” ucap Arief.
Ia mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat dan tidak memiliki pekerjaan.
Dan dari tangan pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai alat untuk melancarkan aksi kejahatannya.
“Dari tangan tersangka kita sita satu buah pisau dan satu buah handphone, serta pisau yang digunakan untuk mengancam korban dengan meminta sejumlah uang kepada korban,” katanya.
Atas perbuatannya, kini pelaku terjerat pasal 368 KUHPidana jo UU Darurat no 12 tahun 1951.
Arief mengatakan penangkapan kasus ini sesuai dengan atensi Kapolres Karawang yang akan menindak tegas segala bentuk kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Karawang.
Satreskrim Polres Karawang dalam mengamankan pelaku tidak terlepas dari respon tanggap dari laporan masyarakat,” tandasnya. (adv)


You may like

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang






