Regional
Pedagang Keliling di Karawang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang pedagang keliling di Kecamatan Pangkalan, Karawang berinisial HH (30) diringkus polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berumur 11 tahun hingga berulang kali.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku HH asal Kabupaten Tasikmalaya mengiming-imingi korban dengan uang dan menjanjikan akan dinikahi. Sebagai pedagang keliling di wilayah Pangkalan pelaku sering bertemu korban.
“Umur korban sekitar 11 tahun. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah melakukan pencabulan terhadap korban sudah berkali-kali,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Minggu (4/12/2022).
Kronologis pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan pedagang keliling itu berawal dari kecurigaan orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya.
“Orang tua korban curiga dan menanyakan kepada korban. Akhirnya korban menceritakan kelakuan pelaku,” ujar dia.
Setelah mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Mapolres Karawang. Seusai mendapat laporan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.
“Pelaku kami tangkap di rumah kontrakan dan mengakui semua perbuatannya. Sekarang pelaku sudah kami tahan,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai pasal 81 dan 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






