Regional
Pedagang Keliling di Karawang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang pedagang keliling di Kecamatan Pangkalan, Karawang berinisial HH (30) diringkus polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berumur 11 tahun hingga berulang kali.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku HH asal Kabupaten Tasikmalaya mengiming-imingi korban dengan uang dan menjanjikan akan dinikahi. Sebagai pedagang keliling di wilayah Pangkalan pelaku sering bertemu korban.
“Umur korban sekitar 11 tahun. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah melakukan pencabulan terhadap korban sudah berkali-kali,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Minggu (4/12/2022).
Kronologis pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan pedagang keliling itu berawal dari kecurigaan orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya.
“Orang tua korban curiga dan menanyakan kepada korban. Akhirnya korban menceritakan kelakuan pelaku,” ujar dia.
Setelah mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Mapolres Karawang. Seusai mendapat laporan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.
“Pelaku kami tangkap di rumah kontrakan dan mengakui semua perbuatannya. Sekarang pelaku sudah kami tahan,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai pasal 81 dan 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)


You may like

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online

Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’

Transformasi Digital: Karawang Kembali Jadi Percontohan Nasional Pilkades E-Voting di 67 Desa
Pos-pos Terbaru
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’






