Regional
Pasca Klarifikasi DLHK Karawang, Askun Desak APH Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Published
10 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pasca Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Dede Pram, mengklarifikasi terkait proyek penataan median jalan Interchange Karawang Barat, justru memantik reaksi keras dari Tokoh Masyarakat, Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Pengacara Senior, Asep Agustian.
Pria yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir) itu menilai proyek tersebut bukan hanya terindikasi sebagai bentuk pemborosan anggaran, namun juga berpotensi sarat penyimpangan. Bahkan, ia secara terang-terangan mengungkap dugaan adanya praktik ‘Pinjam Bendera’ perusahaan dalam pelaksanaan proyek.
“Patut dicurigai, Si Pelaksana proyek itu perusahaannya hanya pinjaman. Ada yang aneh dalam prosesnya,” ujar Askun, Kamis (11/9/2025).
Bahkan Askun mempertanyakan dasar penganggaran dan transparansi dalam pembelian material proyek, seperti jumlah sekam yang digunakan. Ia menilai, DLHK tidak menunjukkan perencanaan yang matang dan cenderung gegabah dalam pelaksanaan proyek yang menyentuh ruang publik itu.
“Ini bukan sekadar proyek taman. Ini menyangkut uang rakyat. Kalau seperti ini, jelas ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” terangnya.
Askun menegaskan, proyek tersebut harus segera diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Karenanya ia mendesak agar investigasi menyeluruh dilakukan guna membongkar dugaan penyimpangan di tubuh DLHK Karawang.
“Buat saya, ini pemborosan yang wajib disikapi serius. APH harus turun tangan. Jangan sampai DLHK merasa kebal hukum!,” tegas Askun lantang.
Askun juga menyentil tajam prinsip efisiensi yang tampaknya tak berlaku di tubuh DLHK, terlebih ketika membandingkan dengan lembaga lain seperti Kesbangpol Karawang, yang justru melakukan pemangkasan dana hibah untuk LSM dan Ormas sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
“Kesbangpol saja bisa memangkas anggaran hibah untuk organisasi. Tapi DLHK malah terkesan ‘menghambur-hamburkan’ uang untuk proyek yang tak begitu penting? Ini bisa menimbulkan persepsi negatif di mata publik,” sindirnya.
Menanggapi bantahan dari pihak DLHK, Askun tak ambil pusing, justru menantang agar semua pihak menyerahkan pembuktian pada penegak hukum.
“Benar atau salah, biar APH yang membuktikan. Jangan cuma klarifikasi di media, tapi tak berani buka data ke publik!,” pungkasnya. (rls/cho)


You may like

UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa






