Regional
Pasca Klarifikasi DLHK Karawang, Askun Desak APH Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Published
7 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pasca Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Dede Pram, mengklarifikasi terkait proyek penataan median jalan Interchange Karawang Barat, justru memantik reaksi keras dari Tokoh Masyarakat, Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Pengacara Senior, Asep Agustian.
Pria yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir) itu menilai proyek tersebut bukan hanya terindikasi sebagai bentuk pemborosan anggaran, namun juga berpotensi sarat penyimpangan. Bahkan, ia secara terang-terangan mengungkap dugaan adanya praktik ‘Pinjam Bendera’ perusahaan dalam pelaksanaan proyek.
“Patut dicurigai, Si Pelaksana proyek itu perusahaannya hanya pinjaman. Ada yang aneh dalam prosesnya,” ujar Askun, Kamis (11/9/2025).
Bahkan Askun mempertanyakan dasar penganggaran dan transparansi dalam pembelian material proyek, seperti jumlah sekam yang digunakan. Ia menilai, DLHK tidak menunjukkan perencanaan yang matang dan cenderung gegabah dalam pelaksanaan proyek yang menyentuh ruang publik itu.
“Ini bukan sekadar proyek taman. Ini menyangkut uang rakyat. Kalau seperti ini, jelas ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” terangnya.
Askun menegaskan, proyek tersebut harus segera diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Karenanya ia mendesak agar investigasi menyeluruh dilakukan guna membongkar dugaan penyimpangan di tubuh DLHK Karawang.
“Buat saya, ini pemborosan yang wajib disikapi serius. APH harus turun tangan. Jangan sampai DLHK merasa kebal hukum!,” tegas Askun lantang.
Askun juga menyentil tajam prinsip efisiensi yang tampaknya tak berlaku di tubuh DLHK, terlebih ketika membandingkan dengan lembaga lain seperti Kesbangpol Karawang, yang justru melakukan pemangkasan dana hibah untuk LSM dan Ormas sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
“Kesbangpol saja bisa memangkas anggaran hibah untuk organisasi. Tapi DLHK malah terkesan ‘menghambur-hamburkan’ uang untuk proyek yang tak begitu penting? Ini bisa menimbulkan persepsi negatif di mata publik,” sindirnya.
Menanggapi bantahan dari pihak DLHK, Askun tak ambil pusing, justru menantang agar semua pihak menyerahkan pembuktian pada penegak hukum.
“Benar atau salah, biar APH yang membuktikan. Jangan cuma klarifikasi di media, tapi tak berani buka data ke publik!,” pungkasnya. (rls/cho)


You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang






