Connect with us

Regional

Operasi Patuh Lodaya 2022, Ribuan Pengendara di Karawang Kena Tegur Polisi

Published

on

KARAWANG – Operasi Patuh Lodaya 2022 yang dilaksanakan jajaran Polres Karawang resmi berakhir, kegiatan yang berlangsung 13 hari tersebut tidak ada sanksi tilang kepada masyarakat, polisi mengedapankan tindakan preventif dan preemtif.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2022 di Polres Karawang bertujuan untuk lebih mengedukasi kembali para pengguna kendaraan bermotor, agar lebih patuh dalam berkendara.

“Kegiatan yang digelar mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 kemarin, tidak ada sanksi penilangan yang dilakukan, kami dari jajaran Satlantas Polres Karawang lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif,” ujar Habibi, Senin (27/6/2022).

Masih menurut Habibi, jajaran Satlantas Polres Karawang memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang kedapatan melanggar. Kegiatan razia dilakukan di beberapa titik yang berada di wilayah hukum Polres Karawang, yang disinyalir menjadi titik terjadinya pelanggaran lalu lintas.

” Hingga hari 13 Operasi Patuh Lodaya Tahun 2022, ada sebanyak 9.613 pengendara yang mendapat teguran.
Mayoritas pengendara roda dua dengan didominasi 3 pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus dan menerobos rel kereta api,” terangnya.

Lebih lanjut Habibi menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, agar selalu mengikuti aturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku, lebih utamakan keselamatan, dibandingkan kecepatan.

” Terkait himbauan untuk menggunakan penutup kaki yang viral, itu dimaksudkan agar lebih safety kembali, khususnya bagi pengendara roda dua. Jadi tidak ada penilangan pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal, melainkan lebih kepada faktor keselamatan saja,” pungkasnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement