Connect with us

Regional

Oknum Dewan Karawang Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etika, Kuasa Hukum: “Kalau Mau Arogansi, Buka Bajunya Bertarung di Ring”

Published

on

KARAWANG – Kuasa Hukum Pelapor, Andika Karisma, SH. CPL. mendampingi proses pengaduan terhadap salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Karawang yang diduga melakukan pelanggaran etika dan moral. Pengaduan tersebut telah resmi masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD pada 31 Oktober 2025 lalu.

Andika menyampaikan, bahwa laporan ini diajukan oleh Ujang Tatang, yang menilai perilaku tidak pantas oknum pejabat tersebut.

“Pengaduan ini kami ajukan sebagai landasan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Ini sudah yang kedua kalinya terjadi, sehingga perlu menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Ia menuturkan, bahwa Badan Kehormatan (BK) telah memberikan sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan kepada pelapor terkait kronologi, waktu kejadian dan alasan pengaduan tersebut diajukan.

“Harapan kami sebagai Kuasa Hukum dan mewakili pengadu adalah agar tidak ada lagi anggota DPRD yang bertindak tidak etis, arogan dan tidak bermoral. Jabatan itu hanya sementara, bukan alasan untuk bersikap semena-mena,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andika menyoroti pentingnya etika dalam menjalankan jabatan publik.

“Kalau mau arogansi, buka saja bajunya dan bertarung di ring, bukan dengan ucapan yang tidak senonoh,” ucapnya.

Mengenai potensi sanksi, Andika menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan DPRD Karawang.

“Apapun hasil penilaian dari Badan Kehormatan, kami hormati. Yang terpenting adalah ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi oknum pejabat di Kabupaten Karawang yang melakukan tindakan serupa,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Andika juga menyampaikan, bahwa pihaknya mengikuti proses verifikasi laporan yang meliputi penelusuran dasar peristiwa, dugaan pelanggaran yang terjadi, serta kelengkapan administrasi.

“Secara prinsip, kami siap melengkapi apapun yang dibutuhkan dan diarahkan oleh Badan Kehormatan,” pungkasnya. (rls)