Connect with us

Regional

Neraka Rumah Tangga di Karawang: Istri Korban KDRT, Tertular IMS dan Anak Diduga Dicabuli Ayah Kandung

Published

on

KARAWANG – Kasus memilukan menimpa MSA (34), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Ia mengalami penderitaan ganda: menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tertular penyakit menular seksual (IMS), dan mendapati anak kandungnya yang berusia 5 tahun diduga dicabuli oleh suaminya sendiri, ABP. 

Lebih dari setahun berlalu sejak laporan dilayangkan ke Polres Karawang pada Februari 2025, kasus ini dinilai jalan di tempat. Korban kini berjuang mencari keadilan atas trauma mendalam yang dialami dirinya dan sang anak, hasil program bayi tabung.

Kronologi Penderitaan: Kekerasan dan Ancaman

MSA menuturkan, perilaku menyimpang suaminya mulai muncul pasca kelahiran anak mereka. Bukan kasih sayang, MSA justru menerima kekerasan verbal, diisolasi, hingga kekerasan fisik seperti dicekik dan dipukul pada tahun 2021. Puncaknya, MSA tertular penyakit sifilis dan HPV dari suaminya yang diduga kerap “jajan” di luar.

“Dia (pelaku) sering mengancam akan membunuh saya jika saya melarang aksinya atau membongkar kejahatannya,” ujar MSA dengan suara bergetar.

Anak Hasil Bayi Tabung Jadi Korban

Penderitaan MSA memuncak saat mengetahui buah hatinya mengaku alat vitalnya dimainkan dan dimasukkan jari oleh ayah kandungnya. Trauma tersebut dialami anak korban sejak akhir 2024, namun baru terungkap karena korban kecil di bawah ancaman pelaku.

Kuasa Hukum: Bukti Cukup, Polres Harus Segera Gelar Perkara

Rendi Vlantino Rumapea, S.H., M.H., kuasa hukum korban, menegaskan bahwa alat bukti, termasuk visum et-psikiatrikum dan visum forensik yang menunjukkan indikasi kekerasan seksual pada anak, sudah sangat cukup.

“Sudah satu tahun dua bulan, visum sudah keluar, saksi diperiksa. Mengapa belum gelar perkara? Kami minta Polres Karawang percepat penanganan agar pelaku segera bertanggung jawab,” tegas Rendi.

Polisi: Proses Masih Berjalan

Meski kasus ini kembali mencuat dan sempat diupayakan mediasi oleh pihak pelaku, korban bersikeras menempuh jalur hukum. Terbaru, korban kembali dihubungi penyidik untuk BAP lanjutan pasca kasus ini viral di media sosial. Korban berharap kepolisian bertindak tegas tanpa tebang pilih.(red)