Regional
Momen Hari Kemerdekaan RI ke-79, 939 WBP Lapas Karawang Terima Remisi
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sebanyak 939 warga binaan di Lapas Kelas IIA Karawang mendapatkan remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar menyebutkan, 939 warga binaan tersebut ada yang mendapatkan besaran remisi 1 bulan, 2, bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan dan 6 bulan.
Dijelaskan Christo, kategori warga binaan yang mendapatkan remisi antara lain; Remisi Umum I (RU-I) pengurangan masa pidana sebanyak 920 orang, Remisi Umum II (RU-II) langsung bebas sebanyak 11 orang, dan Remisi Umum II (RU-II) + Subs langsung bebas dengan syarat menjalankan subsider terlebih dahulu sebanyak 8 orang.
“Jadi pidana itu ada pidana umum dan khusus. Pidana umum itu yang kejahatan-kejahatan umum, kalau pidana khusus seperti narkoba dan tipidkor. Paling banyak dapet remisi itu dari narkotika,” jelasnya.
Secara umum ia memaparkan, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Karawang pertanggal 17 Agustus 2024 adalah 1163 orang, dan dari jumlah total tersebut 57 persen adalah kasus narkoba. Oleh karenanya, warga binaan yang paling banyak mendapatkan remisi pun napi kategori narkotika.
Di samping itu, ada juga warga binaan yang gagal pembebasan di tahun 2024. Jumlahnya sebanyak 15 orang.
“Narapidana yang tidak bisa diusulkan remisi umum tahun 2024 ada sebanyak 83 orang,” paparnya.
Sementara Bupati Karawang, Aep Syaepuloh berharap, seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIA Karawang bisa terus meningkatkan kualitas kehidupan dengan mengikuti pembinaan dan pemberdayaan yang ada.
“Alhamdulillahhh selama ini binaan ini betul-betul diberikan pemberdayaan yang baik, tadi saya disambut oleh penari (napi) lalu ada produk-produk hasil kreativitas mereka juga. Kami sangat mengapresiasi,” katanya.
Aep berpesan kepada seluruh masyarakat Karawang untuk tidak sesekali mengkerdilkan para tahanan atau narapidana. Bagaimanapun, Aep meyakini, semua orang bisa dan berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
“Tidak boleh mengucilkan mereka, mudah-mudahan kita doakan mereka nantinya bisa diterima oleh masyarakat. Karena mereka telah dibina, jadi punya nilai dan bekal positif setelah keluar,” pungkasnya. (red)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






