Connect with us

Regional

Meski Situasi Pandemi Covid-19, PAD Sudah Hampir Capai Target

Published

on

KARAWANG – Kendati masih dihadapkan pada situasi Pandemi Covid-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang tetap berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

Pada akhir Bulan September 2020 saja, PAD telah mencapai 87,58 persen dari target yang ditentukan, pasca anggaran perubahan tahun 2020.

“Alhamdulillah walaupun dalam kondisi Pandemi Covid-19 sekarang terus meningkat, PAD kita sudah hampir mencapai target,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Hadis Herdiana kepada Infoka, Rabu (30/09).
Hadis menyampaikan, capaian PAD akhir per-tanggal 29 September adalah sebesar Rp. 669,641 miliar dari jumlah target setelah anggaran perubahan sebesar Rp. 764,612 miliar.

“Ada penururan capaian sebesar 15 persen dari target anggaran murni setelah dilakukan refocusing anggaran sebesar Rp. 680 miliar, karena targetnya kan ditambah,” jelasnya.

Hadis menambahkan, realisasi saat ini sudah cukup baik jika melihat situasi Pandemi seperti sekarang, pasalnya ketidakpastian pendapatan Wajib Pajak (WP) akibat dari kebijakan Pemerintah sendiri dalam membatasi oprasional kegiatan usaha berdampak kepada tingkat WP dalam mebayar pajak.

“Dengan capaian sebesar ini saya kira sudah sangat baik, kita juga tidak bisa memploting target lebih tinggi semaunya, karena kita perlu mempertimbangkan kemampuan WP dalam membayar pajak,” ungkapnya.

Masih Hadis menambahkan, terlebih daya beli masyarakat juga berpengaruh terhadap penghasil pengusaha atau WP, kebijakan pembatasan operasional kegiatan perusahaan berdampak pada pengurangan penghasilan. “Bahkan tidak ada penghasilan akibat PHK, ketika hal itu terjadi daya beli masyarakat menurun dan secara otomatis transaksi jual beli barang atau jasa juga menurun, padahal disanah lah terdapat pajak,” timpalnya.

Dalam kesempatan itupun Hadis menyampaikan, rincian pendapatan Pajak PBB, BPHTB dan Pajak Lainnya serta pendapatan dari Denda Pajak Daerah, dari target setelah anggaran perubahan 2020, per tanggal 29 September, adalah sebagai berikut:
1. PBB: Target Rp. 232. 349.239.000 realisasi Rp. 232.479.968.832 atau 100,6 persen.
2. BPHTB: Target Rp. 215.762.200.000 realisasi Rp. 185.843.214.715 atau 86,13 persen.
3. Pajak Restoran: Target Rp. 73.110.641.000 realisasi Rp. 57.329.891.122 atau 78,42 persen.
4. Pajak Hotel: Target Rp. 11.423.399.000 realisasi Rp. 8.972.547.535 atau 78,55 persen.
5. Pajak Parkir: Target Rp. 2.154.436.000 realisasi Rp. 1.848.637.644 atau 85,81 persen.
6. Pajak Penerangan Jalan: Target Rp. 210.154.328.000 realisasi Rp. 165.353.770.992 atau 78,68 persen.
7. Pajak Hiburan: Target Rp. 5.127.830.000 realisasi Rp. 4.966.979.288 atau 96,86 persen.
8. Pajak Reklame: Target Rp. 6.059.514.000 realisasi Rp. 5.071.606.630 atau 83,70 persen.
9. Pajak Sarang Burung Walet: Target Rp. 10.000.000 realisasi Rp. 6.657.120 atau 66,57 persen.
10. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Target Rp. 312.004.000 realisasi Rp. 293.512.424 atau 94,07 persen.
11. Pajak Air Bawah Tanah: Target Rp. 6.198.479.000 realisasi Rp. 5.238.536.648 atau 84,51 persen.
12. Denda Pajak Daerah: Target Rp. 1.950.000.000 realisasi Rp. 2.235.898.787 atau 114,66 persen. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement