Connect with us

Regional

Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Warga Garut

Published

on

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah untuk warga Garut, Jumat (23/6/2023) sore. Hadi berkeliling menyambangi rumah warga, hingga ke pelosok perkampungan,

Mantan Panglima TNI itu datang bersama jajarannya, disambut unsur pimpinan pemerintah daerah, TNI, dan juga Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

“Saya melaksanakan door to door, untuk menyerahkan sembilan sertifikat tanah PTSL. Mereka senang dengan adanya program ini, apalagi masyarakat hanya dikenakan biaya Rp 150 ribu saja,” ujar Hadi kepada wartawan di lokasi.

Masyarakat penerima sertifikat tanah dalam Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini antusias. Kepada warga, Hadi juga sempat bertanya mengenai nasib sertifikat rumah milik warga ke depannya. Sebab, sertifikat tanah ini, bisa diagunkan ke bank.

“Karena sertifikat ini bisa digunakan untuk usaha. Hak tanggungan. Sehingga ada dampak untuk masyarakat,” katanya.

Hadi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menuntaskan target pembuatan sertifikat sebanyak 120 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah di akhir tahun 2024. Sementara di tahun 2025 ini targetnya adalah menyelesaikan 6 juta bidang tanah.

“Sedangkan untuk redis, redis sendiri khusus untuk tanah-tanah Dinas Perkebunan itu malah sudah kita selesaikan 300%, dari target 400 ribu hektar,” lanjutnya.

Sementara, Bupati Garut Rudy Gunawan menargetkan tahun 2025 sebanyak 700 ribuan bidang tanah di Kabupaten Garut sudah tuntas bersertifikat sebagai legalitas tanah yang sah dimiliki masyarakat pada tahun 2025.

“Kita masih ada 700 ribu lagi yang belum bersertifikat, tapi akan kita selesaikan ya, sampai tahun 2025 akan kita selesaikan,” katanya.h

Pemkab Garut berupaya untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah milik masyarakat sebanyak 700 bidang. Sebelumnya sudah dituntaskan 500 bidang dari total 1,2 juta bidang tanah.

“Di Garut ini dari 1,2 juta (bidang tanah), ada sekitar 700 ribu yang belum tersertifikat, kita ingin tanah bersertifikat,” katanya.

Ia menyampaikan upaya mensukseskan target sertifikat tanah itu salah satunya dengan bantuan meringankan biaya dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi yang pertama kali.

Rudy mengatakan Kabupaten Garut masih dihadapkan dengan persoalan masih banyaknya masyarakat yang belum bisa mensertifikatkan tanah karena berbagai faktor, termasuk biaya pengurusan.

Ia berharap tanah masyarakat yang sudah bersertifikat bisa memiliki nilai jual yang lebih tinggi, selain mendapatkan ketenangan kepemilikan tanah secara legal.

“Kita ingin semua tanah-tanah itu bersertifikat, apalagi nilai jual tanah Garut itu akan naik setelah ada tol,” ujarnya.

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement