Connect with us

Regional

Menjelang Ramadhan, Petugas Gabungan Jaring 44 Pasangan Mesum Dalam Operasi Pekat di Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Petugas gabungan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kamar kos dan penginapan, pada Rabu (30/3/2022) malam.

Hasilnya, ada 44 orang diamankan, mereka semua bukan pasangan suami istri (pasutri).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Karawang, Asep Wahyu mengatakan bahwa operasi pekat ini dilakukan petugas gabungan, Satpol PP bersama TNI-Polri.

Pihaknya menyisir sejumlah tempat penginapan dan kos-kosan yang disinyalir jadi tempat mesum.

“Iya sejak pukul 03.00 WIB, kami bersama petugas Polres dan Kodim Karawang operasi pekat. Hasilnya 44 pasangan bukan suami istri diamankan,” kata Asep, pada Kamis (31/3/2022).

Asep menyebut, operasi pekat ini dilakukan berdasarkan Perda No 6 tahun 2011 tentang, Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

“Operasi pekat ini juga merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat penginapan dan kos yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri,” ujar Asep.

Kabid Penertiban Satpol PP Karawang, Yophie mengatakan operasi pekat ini merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat kos yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri.

“Sebanyak 44 pasang remaja digiring ke markas Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai pasutri,” ujar Yophie.

Di kantor Satpol PP, mereka didata diminta dipanggil orangtuanya, lalu menadatangi surat pernyataan.

“Kami amankan untuk dilakukan pendataan, dan wajib dijemput orangtua atau buat surat pernyataan,” kata Yophie.

Yophie menjelaskan, dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat, operasi pekat akan terus dilakukan sebagai kegiatan rutin. Terlebih sebentar lagi menghadapi bulan suci Ramadan.

“Banyak tempat kos yang kita razia berkat informasi dari masyarakat. Informasi itu sangat dibutuhkan, kegiatan razia ini akan rutin kami lakukan,” tandasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement