Connect with us

Regional

Masyarakat Karawang yang Pernah Kehilangan Sepeda Motor Bisa Mengecek ke Polres, Bawa Surat Kendaraannya

Published

on

INFOKA.ID – Polres Karawang mengamankan puluhan kendaraan roda dua dari hasil kejahatan selama operasi Jaran Lodaya 2023.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, bagi warga Karawang yang merasa kehilangan motor bisa datang ke Polres Karawang.

“Masyarakat yang kehilangan agar mengecek motornya di Polres Karawang,” ucapnya, Minggu (26/2/2023).

Ia mengatakan, untuk mengecek motor hasil sitaan tersebut, warga wajib membawa surat tanda bukti kepemilikan.

“Kalau ada bukti kepemilikannya akan kita kembalikan. Gratis tanpa biaya sepeser pun,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 17 pelaku kejahatan jalanan diringkus Polres Karawang dari Januari hingga Februari 2023. Para pelaku rerata diancam hukuman penjara tujuh tahun.

“Dari 17 tersangka yang kita amankan, 13 pelaku curanmor, 2 curat dan 2 curas,” katanya.

Mereka ditangkap telah melakukan kejahatannya di 32 titik di Kabupaten Karawang. Untuk pelaku Curanmor, para pelaku beraksi pada tengah malam hingga subuh.

Saat beraksi mereka selalu menggunakan kunci letter T untuk menggasak kendaraan para korbannya.

“Tapi ada 1 lagi modus yaitu berpura-pura menolong, kemudian ketika korbannya lengah dalam posisi kendaraan menyala langsung diambil,” katanya. (*)