Regional
Masa Tenang Pilkada, Tim Advokasi Paslon 01 Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu
Published
1 minggu agoon
By
RedaksiKARAWANG – Memasuki tahapan masa tenang Pilkada Serentak 2024, Tim Advokasi Paslon 01 Acep-Gina, masih melakukan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu Karawang, Senin (25/11/2024).
Salah satu Tim Advokat Paslon 01 Acep-Gina, Romadhoni menyampaikan, pihaknya kembali melakukan pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu Karawang yang terdiri dari beberapa laporan diantaranya; Oknum Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) Kabupaten Karawang, atas Dugaan Pelanggaran Pemilu terkait acara PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW yang disinyalir disisipi kampanye.
Kemudian, dengan terlapor Oknum Salah Seorang dari Tim Pemenangan Paslon 02, dengan dugaan intimidasi terhadap Saksi dari Partai Gerindra di TPS 2 Rengasdengklok Utara, yang keberadaan TPS tersebut berdekatan dengan rumah orangtuanya.
Laporan ketiga, dengan terlapor Oknum Kepala Desa Pasir Telaga, Kecamatan Telagasari. Dengan dugaan keikutsertaannya yang patut diduga berkampanye, bahkan disinyalir melakukan intervensi ketika ada jajarannya yang mendukung Paslon 01 akan dihentikan dari jabatannya. Jadi ini terkait dengan netralitas Kepala Desa.
“Laporan ke empat, dengan terlapor Oknum Tokoh Agama, dengan dugaan kampanye yang dilakukan di Masjid Pemda Karawang,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Dhoni menjelaskan, pihaknya sudah banyak melakukan laporan ke Bawaslu, dan masih ada dugaan pelanggaran yang belum dilaporkan. Ini artinya, indikasi yang dilakukan Oknum-oknum dari Pihak Paslon 02 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) melakukan dugaan pelanggaran, terlebih Oknum Kepala Desa.
“Bahkan tadi pagi ada pelantikan promosi jabatan, artinya patut diduga memobilisasi masa ASN. Kita sudah banyak melakukan pelaporan, ada sekitar 36 laporan, itu belum termasuk pelaporan pihak relawan dan pendukung, ini baru dari tim hukum,” jelasnya.
“Kita dari Tim Hukum sudah membagikan Tim Advokat untuk berbagai Dapil dalam upaya mencegah mobilisasi atau dugaan pelanggaran secara TSM. Mulai detik ini, kita akan keliling kecamatan dan desa dari total 14 advokat ini,” pungkasnya. (red)
You may like
Rekap Resmi KPU, Aep-Maslani Ungguli 2 Kecamatan Basis Suara Gina
Rekap Resmi KPU untuk Pilkada Karawang, Aep Maslani Unggul di 23 Kecamatan
Jelang Natal dan Tahun Baru PLN UP3 Karawang Dukung Pengembangan Data Center melalui Penyalaan Baru untuk PT Triasmitra Multiniaga Internasional
Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Jelang Nataru PLN UP3 Karawang Sukses Lakukan Energize Pasang Baru RS Efarina Etaham
Polisi Amankan Pelaku Pemalakan dan Penganiayaan Seorang Pedagang Angkringan di Karawang
Rapat Paripurna DPRD Karawang Persetujuan Raperda Penyertaan Modal Perumdam Tirta Tarum
Pos-pos Terbaru
- Rekap Resmi KPU, Aep-Maslani Ungguli 2 Kecamatan Basis Suara Gina
- Rekap Resmi KPU untuk Pilkada Karawang, Aep Maslani Unggul di 23 Kecamatan
- Jelang Natal dan Tahun Baru PLN UP3 Karawang Dukung Pengembangan Data Center melalui Penyalaan Baru untuk PT Triasmitra Multiniaga Internasional
- Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Jelang Nataru PLN UP3 Karawang Sukses Lakukan Energize Pasang Baru RS Efarina Etaham
- Polisi Amankan Pelaku Pemalakan dan Penganiayaan Seorang Pedagang Angkringan di Karawang