Connect with us

Regional

Mantan Dewan Bantah Dugaan Pungli Pokir Rutilahu: “Saya Tak Terlibat dan Tidak Mengenal Para Pihak yang Disebutkan Dalam Pemberitaan”

Published

on

KARAWANG – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Karawang berinisial AS memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan Pungutan Liar (Pungli) program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui jalur aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir).

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada redaksi, AS dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mengetahui, tidak mengenal pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, dan sama sekali tidak terlibat dalam urusan permohonan maupun pengelolaan program rutilahu sebagaimana diberitakan.

“Saya tidak pernah tahu masalah yang disampaikan teman-teman. Saya sedang istirahat dari dunia politik dan fokus pada keluarga. Anak-anak saya juga sudah dewasa. Masalah ini bukan kewenangan saya lagi,” ujar AS dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).

AS juga menjelaskan, bahwa jika ada perubahan mekanisme atau pergeseran sistem terkait program rutilahu, hal tersebut terjadi setelah masa jabatannya berakhir, sehingga bukan bagian dari kewenangannya.

“Terkait adanya perubahan sistem pergeseran, itu bukan kewenangan saya lagi. Intinya, silakan konfirmasi ke pihak yang berwenang. Saya tidak kenal dan tidak pernah berhubungan dengan masalah itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, AS menyampaikan, bahwa sepanjang dirinya masih aktif sebagai Anggota DPRD, ia selalu meminta agar program rutilahu yang berasal dari aspirasinya tidak mengalami perubahan, mengingat program tersebut masih menyangkut nama baik dirinya serta konstituen yang pernah ia wakili.

“Program rutilahu yang menjadi aspirasi saya sudah saya sampaikan ke dinas agar jangan ada perubahan, karena masih menyangkut nama saya dan masih ada kader serta konstituen saya yang menerima manfaat,” ungkapnya.

AS menilai pemberitaan yang beredar tidak mencerminkan fakta sebenarnya, karena banyak informasi yang menurutnya tidak sesuai dengan kenyataan. AS berharap publik mendapatkan informasi yang lebih berimbang, serta meminta semua pihak untuk melakukan verifikasi sebelum menyampaikan tuduhan yang dapat merugikan nama baik seseorang.

“Semua yang diberitakan itu tidak ada. Tidak benar,” tandas AS menegaskan. (cho)