Regional
Lapas Karawang Kejar Target P2HAM Demi Layanan Publik yang Maksimal
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang Christo Toar menggaris bawahi betapa pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis HAM.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusi, Lapas Kelas IIA Karawang saat ini sedang mengejar Pelayanan Publik Berbasis HAM demi mengimplementasikan Permenkumham tersebut,” ucap Christo saat dirinya menyampaikan progres percepatan pelayanan publik berbasis HAM pada Lapas Kelas IIA Karawang, Minggu (1/9/2024).
Dirinya menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIA Karawang merupakan Instansi Pemerintah yang menyelenggarakan Pelayanan Publik, baik kepada masyarakat umum ataupun warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Selain itu pun, Christo menegaskan bahwa Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan salah satu tanggung jawab Lapas Kelas IIA Karawang dalam menyamaratakan Pelayanan kepada masyarakat tanpa memandang kondisi fisik, usia, genre, ras, ataupun keyakinan.
Dirinya pun menekankan bahwa, Lapas Kelas IIA Karawang akan terus melakukan pengembangan Pelayanan Publik Berbasis HAM secara berkelanjutan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIA Karawang berkomitmen untuk menyelenggarakan dan mengembangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat. Sehingga, seluruh masyarakat baik masyarakat umum ataupun wbp dapat merasakan pelayanan kami secara merata,” tegas Christo
Diakhir kesempatan tersebut, Christo menyampaikan tidak akan lengkap proses membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) jika tidak diiringi dengan memberikan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Lapas Kelas IIA Karawang saat ini sedang dalam kontestasi Zona Integritas menuju WBK pada tahun 2024, tentu dengan adanya hal tersebut rasanya kurang lengkap apabila tidak diiringi dengan adanya Pelayanan Publik Berbasis HAM pada seluruh fasilitas pelayanan publik yang ada pada Lapas Kelas IIA Karawang. Sehingga besar harapan saya Zona Integritas menuju WBK ditahun 2024 ini dapat terwujud bersama-sama dengan terwujudnya Pelayana Publik Berbasis HAM,” pungkas Christo. (red)

You may like

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur

Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!






