Connect with us

Regional

Lakukan Pemerasan, 2 Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menangkap dua pria bernama Hendra Hutajalu (27) serta Andi Winarto (22), yang diketahui sebagai polisi gadungan. Keduanya telah melakukan pemerasan kepada sejumlah korban di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut bermula saat kedua tersangka membuntuti seorang warga yang baru keluar dari sebuah apotek pada Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 20.30 WIB. Keduanya memepet korban dan mengaku sebagai polisi.

“Sepulang membeli obat korban dipepet oleh tersangka yang mengaku anggota Polri dan korban disuruh berhenti sambil mengeluarkan satu pucuk senjata korek api jenis Glok,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing, dilansir dari Detikcom, Senin (30/11).

Korban sendiri mengaku baru membeli obat jenis tramadol di apotek tersebut. Kedua pelaku kemudian menggeledah korban dan mengambil ponsel korban.

Pelaku segera membawa korban ke sebuah masjid yang berlokasi di depan gedung Polsek Bekasi Timur. Di lokasi tersebut, pelaku mengatakan bisa menyelesaikan kasus tersebut jika korban memberikan uang Rp 4 juta.

“Pelaku bilang mau dibantu diselesaikan di sini atau saya masukin ke dalam kantor? Kalau diselesaikan di sini telpon bosmu siapin duit Rp 4 juta langsung transfer,” ujar Erna.

Korban pun menolak tawaran pelaku. Menurut Erna, keluarga korban hanya bersedia memberikan uang tersebut secara langsung.

Usai kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bekasi Timur. Dari situ diketahui dua tersangka bukan merupakan anggota Polsek Bekasi Timur.

Polisi kemudian bergerak cepat memburu pelaku. Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada hari Sabtu (21/11), sekitar pukul 00.30 WIB di Bekasi.

“Pelaku sudah melakukan pemerasan dengan mengaku anggota Polri dengan cara membuntuti korban yang telah selesai membeli obat-obat tramadol. Saat di tempat sepi pelaku memepet korban dengan mengaku anggota kepolisian sambil menodongkan senjata korek jenis Glok,” pungkas Erna. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement