Regional
KPU Umumkan Waktu Pendaftaran dan Syarat Pencalonan Cabup-Cawabup Karawang
Published
2 minggu agoon
By
RedaksiKARAWANG – KPU Kabupaten Karawang akan membuka pendaftaran para calon bupati dan calon wakil bupati Karawang, porses tahapan pendaftaran tersebut telah disosialisasikan ke partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana mengatakan, proses pengumuman pendaftaran dilakukan pada tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024, sedangkan pendaftaran bagi para calon akan dilakukan dalam tiga hari.
“Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 27 sampai 29 agustus 2024,” ujar Mari, Senin (26/8/2024).
Mari menambahkan, pada pendaftaran hari pertama dan hari kedua pendaftaran akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran pada hari terakhir tangal 29 agustus 2024, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
“Dihimbau bagi Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mendaftar untuk memastikan waktunya, serta persyaratan penting pencalonan, seperti surat pernyataan dukungan Partai Politik, persetujuan DPP Partai, serta syarat minimal perolehan kursi dan perolehan suara sah,” pungkasnya. (cho)
You may like
Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina
Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
Deklarasi Relawan AJISAKA, Kang Jimmy Pastikan Kemenangan Acep-Gina di Pilkada Karawang
Melalui PWI Peduli, PWI Karawang Salurkan Bantuan Nutrisi Bagi 77 Pasien TB-RO di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Pemkab Karawang Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI
- Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
- Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina
- Dirjen Vokasi bersama BNET Academy Gelar MoU dengan 40 Sekolah Menengah Kejuruan di Karawang dan Purwakarta
- Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur