Regional
KPU Indramayu Terima Perbaikan Data Administrasi Bacaleg dari 16 Parpol
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Indramayu menerima perbaikan data administrasi untuk melengkapi persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik (parpol).
“Dari 17 parpol yang harus memperbaiki persyaratan administrasi bacalegnya, hanya 16 parpol yang menyerahkan perbaikan hingga batas akhir,” kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni dikutip dari Antara, Kamis (13/7/2023).
Toni menyampaikan masa perbaikan syarat administrasi bacaleg parpol yaitu dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, sesuai jadwal PKPU 10 tahun 2023.
Menurutnya KPU Kabupaten Indramayu menerima perbaikan administrasi dari 16 parpol hingga masa akhir perbaikan persyaratan administrasi bacaleg yaitu di tanggal 9 Juli 2023.
Sedangkan, satu parpol lainnya yaitu dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) hingga akhir masa perbaikan tidak mengembalikan perbaikan syarat administrasi, sehingga dipastikan seluruh bacalegnya gugur untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
“Karena (PKN) tidak mengajukan perbaikan, maka pengajuan bacalegnya dipastikan semua menjadi tidak memenuhi syarat, sama artinya dengan tidak mengajukan bacaleg,” tuturnya.
Dia mengatakan semua dokumen administrasi bacaleg yang sudah diserahkan parpol, maka akan kembali dilakukan verifikasi oleh petugas KPU Kabupaten Indramayu.
Di mana jangka waktu untuk perbaikan kedua yaitu pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 2023, setelah semua memenuhi persyaratan, maka akan masuk pada tahap selanjutnya.
“Perbaikan administrasi tahap kedua untuk 16 parpol diberikan waktu dari tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 2023,” katanya.
Toni menambahkan parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu berjumlah 18, dari jumlah tersebut satu parpol tidak mendaftarkan bacalegnya yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan satu parpol tidak menyerahkan perbaikan persyaratan administrasi bacaleg yaitu dari PKN. (*)
Sumber: Antara

You may like

KPU Tetapkan 50 Calon Anggota Terpilih DPRD Karawang 2024-2029, Berikut Daftar Namanya

Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Karawang

KPU Karawang Sebut Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Karawang Capai 82 Persen

KPU: Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Capai 81 Persen

KPU Siapkan Strategi Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Ini Pidato Kemenangan Prabowo Usai Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







