Connect with us

Regional

KPLHI Protes PT Wastex Internasional Mendirikan Tempat Pengolahan Limbah B3 di Purwakarta yang bakal jadi Zona Black

Published

on

PURWAKARTA-Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) memprotes rencana PT Wastec Internasional membuka tempat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, dengan dijadikannya Kabupaten Purwakarta sebagai tempat pengolahan limbah B3 tersebut akan berdampak terjadi kerusakan lingkungan.

Demikian disampaikan Ketua Umum KPLHI Iwan Frahenata kepada Infoka, Rabu (11/9/2024). Menurutnya, keberadaan tempat pengolahan limbah yang cukup besar yang akan didirikan di Kabupaten Purwakarta oleh PT Wastec Internasional sudah barang tentu akan memiliki dampak besar tidak hanya bagi lingkungan saja tapi dapat berdampak juga kepada masyarakat.
Apalagi, kata Iwan Frahenata, limbah B3 yang akan dikelola PT Wastec di Purwakarta itu akan didatangkan dari berbagai daerah.

“Limbah B3 yang akan dikelola oleh PT Wastec itu tentunya berbagai jenis B3 yang sudah tentu akan membahayakan lingkungan,” kata Iwan.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sebenarnya harus selektif dalam memilih investor yang masuk. Jika sampai rencana pendirian tempat pengolahan limbah B3 ini direalisasikan akan menjadikan Purwakarta sebagai Zona Black (Zona Hitam).

Oleh karena itu, pihaknya sebagai lembaga yang bergerak di lingkungan akan segera mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup agar meninjau kembali ijin yang sudah dikeluarkannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh,PT Wastec Internasional akan mendirikan tempat pengelolaan, pengangkutan dan pengumpulan limbah B3 di area seluas 38 ha di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

Dari laman yang diperoleh, PT Wastec International adalah perusahaan yang melayani pengelolaan, pengangkutan, dan pengumpulan limbah B3 dari berbagai industri, medis, dan komersial.
PT Wastex tersebut berpengalaman lebih dari 15 tahun dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Kami sangat berkomitmen untuk mengembangkan strategi dan terus fokus pada metode pencegahan limbah dan meminimalkan dampak lingkungan bagi generasi mendatang.

Sementara itu, penulis mengalami kesulitan untuk konfirmasi ke PT Wastex Internasional di Purwakarta.
Namun melalui Kepala Bidang Tata Kelola Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Mugti Rosadi mengatakan semua perijinan untuk mendirikan PT Wastex Internasional di Purwakarta semuanya berasal dari pusat, sedangkan daerah hanya mengeluarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) saja.

“Ya daerah hanya mengeluarkan. PKKPR saja sedangkan semua ijin dari pusat,” kata Mugti singkat. (Taufik Ilyas)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement