Regional
Korupsi Ratusan Juta, Kejaksaan Karawang Tetapkan Plt Operasional PT LKM Karawang Jadi Tersangka
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan serta menetapkan tersangka YS, yang menjabat sebagai Plt Operasional PT LKM tahun 2020.
Tersangka YS yang menjabat sebagai Direktur PT LKM sejak tahun 2020 ditahan lantaran melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan finansial negara sebesar Rp 232 juta.
Kepala Kejari Karawang, Syaifulah menuturkan, penanganan kasus korupsi di perusahaan berpelat merah ini dimulai sejak bulan Maret 2023 lalu.
“Kami melakukan penahanan terhadap tersangka mulai hari ini, Selasa (1/8/2023) setelah selesai pemberkasan selesai. Kasus korupsi PT LKM mulai kami tangani sejak bulan Maret lalu hingga tersangka kami tahan,” kata Syaifullah, Selasa (1/8/2023).
Syaifullah mengungkapkan, penetapan tersangka YS setelah dilakukan pemeriksaan penyidik Kejari Karawang dan menemukan bukti perbuatan tersangka yang merugikan PT LKM.
“Kami panggil hari ini sebagai saksi dan setelah dilakukan pemeriksaan kami langsung menetapkan YS sebagai tersangka dan ditahan. Kerugian negara sekitar Rp 232 juta,” katanya.
Syaifullah mengatakan modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara memanipulasi rekening koran yang seolah-olah saldo sama dengan mutasi pembukuan LKM. Tersangka menarik uang LKM Di bank bjb sebanyak 5 Kali.
“Tersangka menarik uang secara bertahap hingga lima Kali. Namun kami menemukan ada korupsi dalam dana giro LKM,” ujarnya.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya Kejari Karawang menahan mantan Pimpinan Cabang LKM Karawang di Kecamatan Tirtamulya, Z, yang menggelapkan dana Lembaga sebesar Rp 1 miliar. (*)

You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







