Regional
Komplotan Maling Gasak Uang Rp 60 Juta Dari Jok Motor di Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Komplotan pencuri menggasak uang Rp 60 juta dari jok motor milik YS (65) di Alfamidi Dusun Blok Kraton, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Kamis (13/8/2022).
Aksi komplotan maling itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, usai korban memarkirkan motor, tak lama terlihat kedua pelaku yang menggunakan topi putih dan pakai kaos hitam dan pakai kemeja mendekati motor milik korban.
Kemudian pelaku melihat situasi sekeliling, serasa situasi sudah aman, salah pelaku langsung menarik jok motor korban dan pelaku lainnya mengambil uang tersebut.
Kemudian kedua pelaku kabur dengan menaiki sepeda motor yang telah ditunggu pelaku lainnya di pinggir jalan. Sedangkan satu pelaku lainnya menunggu di sepeda motor untuk melihat situasi sekitar.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman mengatakan, sebelum peristiwa terjadi korban mengambil uang tunai di salah satu bank swasta dilanjut menuju Alfamidi Dusun Blok Kraton, RT 029 RW 006, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok Karawang untuk membayar pajak.
Uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan disimpan di dalam jok motor merk Yamaha Mio.
“Menurut keterangan korban, setelah mengambil uang tunai sebesar Rp 60 juta, dirinya menyimpan uang tersebut di dalam jok motornya, lalu menuju Alfamidi untuk membayar pajak. Saat proses pembayaran pajak, korban tidak menyadari bahwa motornya sedang diobrak-abrik oleh pelaku pencurian. Setelah 10 menit melakukan proses dan ternyata error, dirinya langsung pulang ke rumah tanpa mengecek keadaan uang yang ia simpan di dalam jok motor,” jelasnya, Jumat (12/8/2022).
Lanjutnya, setelah sampai di rumah dan korban menyadari bahwa uang yang korban simpan hilang, korban langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok.
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV di minimarket. Kuat dugaan para pelaku membuntuti korban sejak mengambil uang di bank swasta.
“Menurut hasil tangkapan layar CCTV Alfamidi, Kamis, diduga pelaku yang menggasak uang korban ada empat orang,” ungkapnya.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dari tangkapan layar CCTV Alfamidi tersebut, Polsek Rengasdengklok langsung menyelidiki pelaku.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh kami, saat di jalan pun korban tidak mengetahui dan tidak merasa bahwa dirinya tidak dibuntuti oleh orang lain dan berhati-hati saat melakukan transaksi atau mengambil uang dengan jumlah yang besar tanpa bantuan pengamanan kepolisian,” ujarnya. (*)

You may like

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim

Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB
Pos-pos Terbaru
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti







