Connect with us

Regional

Komplotan Maling Gasak Uang Rp 60 Juta Dari Jok Motor di Karawang

Published

on

KARAWANG – Komplotan pencuri menggasak uang Rp 60 juta dari jok motor milik YS (65) di Alfamidi Dusun Blok Kraton, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Kamis (13/8/2022).

Aksi komplotan maling itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, usai korban memarkirkan motor, tak lama terlihat kedua pelaku yang menggunakan topi putih dan pakai kaos hitam dan pakai kemeja mendekati motor milik korban.

Kemudian pelaku melihat situasi sekeliling, serasa situasi sudah aman, salah pelaku langsung menarik jok motor korban dan pelaku lainnya mengambil uang tersebut.

Kemudian kedua pelaku kabur dengan menaiki sepeda motor yang telah ditunggu pelaku lainnya di pinggir jalan. Sedangkan satu pelaku lainnya menunggu di sepeda motor untuk melihat situasi sekitar.

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman mengatakan, sebelum peristiwa terjadi korban mengambil uang tunai di salah satu bank swasta dilanjut menuju Alfamidi Dusun Blok Kraton, RT 029 RW 006, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok Karawang untuk membayar pajak.

Uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan disimpan di dalam jok motor merk Yamaha Mio.

“Menurut keterangan korban, setelah mengambil uang tunai sebesar Rp 60 juta, dirinya menyimpan uang tersebut di dalam jok motornya, lalu menuju Alfamidi untuk membayar pajak. Saat proses pembayaran pajak, korban tidak menyadari bahwa motornya sedang diobrak-abrik oleh pelaku pencurian. Setelah 10 menit melakukan proses dan ternyata error, dirinya langsung pulang ke rumah tanpa mengecek keadaan uang yang ia simpan di dalam jok motor,” jelasnya, Jumat (12/8/2022).

Lanjutnya, setelah sampai di rumah dan korban menyadari bahwa uang yang korban simpan hilang, korban langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok.

Polisi sudah mengantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV di minimarket. Kuat dugaan para pelaku membuntuti korban sejak mengambil uang di bank swasta.

“Menurut hasil tangkapan layar CCTV Alfamidi, Kamis, diduga pelaku yang menggasak uang korban ada empat orang,” ungkapnya.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dari tangkapan layar CCTV Alfamidi tersebut, Polsek Rengasdengklok langsung menyelidiki pelaku.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh kami, saat di jalan pun korban tidak mengetahui dan tidak merasa bahwa dirinya tidak dibuntuti oleh orang lain dan berhati-hati saat melakukan transaksi atau mengambil uang dengan jumlah yang besar tanpa bantuan pengamanan kepolisian,” ujarnya. (*)