Connect with us

Regional

Kompak Jadi Komplotan Curanmor, Pasutri di Karawang Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Sepasang suami istri diamankan Polres Karawang setelah 10 kali beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, K (33) dan E (42) , keduanya merupakan pasangan suami-istri yang menjadi komplotan curanmor di wilayah Kecamatan Cilamaya hingga Kecamatan Klari.

Aldi mengatakan, aksinya dilakukan setelah magrib, kemudian pasangan tersebut akan mencari sasaran kendaraan sepeda motor yang ditinggal lengah oleh pemiliknya.

Aldi menuturkan penangkapan pasangan suami istri ini bermula dari identitas sang istri yang terungkap kamera CCTV saat sedang beraksi.

“Terakhir kali pasangan ini terekam CCTV, saat menjalankan aksinya di wilayah Cilamaya,” kata Aldi di Mapolres Karawang, Jumat (29/7/2022).

Saat beraksi, keduanya berbagi peran. Sang istri E kebagian peran sebagai joki yang mengendarai motor. Sedangkan suaminya K berperan sebagai pemetik yang menggasak motor milik para korban.

“Ibu rumah tangga ini bertugas sebagai joki, pemetik nya suami,” katanya.

Aldi menambahkan, pasangan suami istri yang tertangkap tercatat sebagai warga Cilamaya dan merupakan bagian dari jaringan Cilamaya. Jaringan Cilamaya beraksi mencuri motor di wilayah Cilamaya, Cikampek, dan Kotabaru.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengungkapkan, pasutri tersebut telah menjalankan aksinya sebanyak sepuluh TKP.

“Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun pidana. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement