Regional
Komisi I DPRD Karawang Dorong Sosialisasi Digitalisasi Pilkades Lebih Maksimal
Published
2 hari agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kabupaten Karawang akan menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital (e-voting) pada 8 Desember 2025 mendatang, menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 143/PMD.01/DPM tentang fasilitasi Pilkades digital.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh pelaksanaan Pilkades di Jawa Barat akan menggunakan sistem e-voting. Di Kabupaten Karawang sendiri, terdapat 9 desa yang akan melaksanakan Pilkades reguler dan 8 desa yang menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sembilan desa yang akan menggelar Pilkades reguler, yaitu Desa Wanakerta, Tanjung Mekar, Balongsari, Cikampek Utara, Sarimulya, Payungsari, Cadas Kertajaya, Cikampek Selatan, dan Jatisari. Sementara delapan desa yang melaksanakan PAW adalah Desa Kemiri, Segaran, Sukakerta, Karyamulya, Banyuasih, Cikande, Dawuan Barat, dan Duren.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Abdul Azis, meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kebupaten Karawang, selaku pelaksana teknis lebih serius dalam melakukan sosialisasi terkait sistem digitalisasi Pilkades.
“Digitalisasi ini hal baru bagi Masyarakat Karawang. Kami dari Komisi I meminta DPMD lebih serius dalam konteks sosialisasi, terutama bagi pemilih lanjut usia yang mungkin belum terbiasa dengan sistem e-voting,” ujar Abdul Azis, yang juga politisi muda Partai Golkar, Senin (20/10/2025).
Azis menilai, kelompok usia produktif tidak akan banyak mengalami kendala, namun kalangan lanjut usia perlu pendampingan agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Ini menjadi PR bagi DPMD untuk membentuk kepanitiaan yang profesional dan memahami teknis pengelolaan sistem e-voting. Kalau ini berhasil, bisa jadi pilot project untuk Pilkades di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya. (cho)

You may like
PGN Sukses Relokasi Pipa Gas di Jalan Gorowong: Lebih Cepat dari Target, Aman, dan Layanan Tetap Mengalir ke 9.566 Pelanggan Rumah Tangga
Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Lapas Karawang Hadir untuk Masyarakat melalui Bakti Sosial!
15 Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume hingga Rp2,47 Miliar
BNET Hadirkan Elite Esports Tournament Vol.4
Polantas Menyapa Masyarakat, Satlantas Polres Karawang Pastikan Pelayanan SIM Bebas Pungli
Pos-pos Terbaru
- PGN Sukses Relokasi Pipa Gas di Jalan Gorowong: Lebih Cepat dari Target, Aman, dan Layanan Tetap Mengalir ke 9.566 Pelanggan Rumah Tangga
- Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
- Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Lapas Karawang Hadir untuk Masyarakat melalui Bakti Sosial!
- 15 Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume hingga Rp2,47 Miliar
- BNET Hadirkan Elite Esports Tournament Vol.4

