Regional
Kejari: ‘Masalah Besar’ Jika Asosiasi Pengusaha Kontruksi Tidak Dapat Pembinaan Pemkab Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kejaksaan Negeri Karawang berjanji akan mengakomodir keluhan asosiasi pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Karawang untuk menjadi mitra Pemkab Karawang. Adalah ‘masalah besar’ jika asosiasi pengusaha jasa kontruksi tidak diberikan pembinaan atau bahkan seperti dianaktirikan.
Demikian disampaikan Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana dalam Diskusi dan Dialog Pola Kebijakan Penyelenggaraan Jasa Kontruksi di Kabupaten Karawang Berdasarkan Keberadaan Undang Undang dan Jasa Kontruksi Nomor 2 Tahun 2017 di Ball Room Hotel Brits Karawang, Kamis (29/9/2022).
Kata Kejari, “masalah besar” untuk asosiasi pengusaha jasa kontruksi yang diutarakannya ini harus bisa diselesaikan. Tidak boleh dibiarkan berlarut larut. Salah satu solusinya adalah perlu dibuatkan wadah komunikasi antar lembaga pengusaha bersama Pemkab Karawang baik legislatif maupun yudikatif.
“Kalau kita ungkapkan ya, kondisi ini seperti selang yang mampet, maka air akan mencari cara untuk menemukan jalan. Ini masalah besar kalau dibiarkan. Apalagi secara undang undang, asosiasi (jasa kontruksi, red) kan, memang sebagai mitra pemerintah. Harus mendapatkan porsi pembinaan,” kata Kejari.
Karenanya, lanjut dia, berkenaan dengan upaya pembinaan asosiasi pengusaha tersebut sejatinya upaya lain yang perlu dilakukan yaitu dengan menelurkan perda sebagai turunan dari undang undang, dalam hal ini Undang Undang dan Jasa Kontruksi Nomor 2 Tahun 2017.
“Nantinya, wadah itu tadi akan mengkomunikasikan turunan teknis tata aturan atau tata tertib pembinaan ini. Dan, ini bisa dilakukan,” pungkasnya.
Perwakilan Anggota DPRD Karawang, Pipik Taufik Ismail, mengiyakan apa yang diutarakan Kejari Karawang. Politisi PDIP Karawang ini setuju apa yang digagas Kejari Karawang. Bahwasannya penerapan pembinaan pengusaha jasa kontruksi dalam asosiasi bisa ditetapkan melalui perda.
“Saya pribadi bahkan mempersilahkan kawan kawan asosiasi untuk mendorong Raperda tersebut. Ayo kita sama sama membuat mekanismenya bagaimana. Sehingga tidak ada lagi imbuhan imbuhan soal oligarki dalam dunia usaha kontruksi di kota Karawang,” tandasnya.
Acara digagas Ghazali Centre ini mengupas berbagai hal pola dan kebijakan tentang jasa kontruksi. Hadir dalam acara perwakilan 6 asosiasi jasa kontruksi, Dinas PUPR Karawang, DPRD Karawang, tokoh masyarakat, akademisi dan perwakilan mahasiswa. (red)


You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






