Regional
Kejari Karawang Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJU Dishub Tahun 2022
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Karawang tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PJU di Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,3 miliar.
Bahkan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Dishub termasuk pejabat Unit Layanan Pengadaan ( ULP) Pemkab Karawang kabarnya sudah dipanggil dan diminta keterangannya oleh Seksi Intelegen Kejari Karawang.
Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya mengatakan, proyek pengadaan PJU tahun anggaran 2022 diduga diselewengkan sehingga tidak sesuai dengan kontrak. Namun begitu dia belum dapat menghitung kerugian negara atas penyelewengan tersebut.
“Belum sampai kesana karena kami baru akan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui proyek tersebut. Namun penanganan kasus ini berlanjut karena kami sudah menemukan adanya penyelewengan dalam proyek tersebut,” katanya, Rabu (28/6/2023).
Ia mengatakan Kejari Karawang menangani kasus korupsi dilingkungan Dishub Karawang setelah mendapatkan laporan masyarakat.
Menurutnya, setelah dilakukan pendalaman atas laporan tersebut penyidik menemukan petunjuk dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan penerangan jalan umum di 25 titik yang tersebar disejumlah tempat di Karawang.
“Penyidik sudah menemukan indikasi penyelewengan dalam proyek tersebut sehingga status pemeriksaan naik menjadi penyelidikan (lead). Kami sudah mengirim surat kepada sejumlah orang untuk dimintai keterangan,” katanya.
Rudi mengatakan, proyek senilai Rp 3,3 milyar dibagi dalam 25 pekerjaan dan kontraktornya.
Ia mengatakan Kejari Karawang akan memanggil dan memeriksa 15 kontraktor yang menangani proyek tersebut pekan depan.
“Surat sudah kami kirimkan semoga mereka koperatif dan memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kami juga akan memanggil yang lainnya,” katanya.
Rudi mengungkapkan, pihaknya belum memeriksa pejabat Dishub Karawang, namun memastikan para pejabat yang terkait dengan proyek tersebut akan diperiksa penyidik kejaksaan.
Menurutnya, pihaknya masih mengumpulkan data dan meminta keterangan pihak lain.
“Semua akan kita periksa namun prosesnya harus bertahap karena jumlah penyidik terbatas. Pejabat Dishub terkait pasti akan kita periksa,” ujarnya. (*)

You may like

Pindah Lokasi Sementara, Imigrasi Karawang Pastikan Layanan Tetap Prima

Pupuk Kujang Kirim Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan di Karawang

Pemkab Karawang Perkenalkan Indentitas Visual “Karawang Motekar”

Imigrasi Karawang Gelar Pasporia di Purwakarta, Layani Urus Paspor di Akhir Pekan

Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
Pos-pos Terbaru
- Pindah Lokasi Sementara, Imigrasi Karawang Pastikan Layanan Tetap Prima
- Pupuk Kujang Kirim Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan di Karawang
- Pemkab Karawang Perkenalkan Indentitas Visual “Karawang Motekar”
- Imigrasi Karawang Gelar Pasporia di Purwakarta, Layani Urus Paspor di Akhir Pekan
- Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri







