Regional
Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, dari Sajam hingga Narkoba
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan tindak pidana umum, Senin (32/10/2022). Pemusnahan ini disaksikan oleh Forkopimda di halaman Kantor Kejari Karawang.
Adapun pemunsnahan ribuan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian dilarutkan. Sedangkan senjata api dipotong-potong dengan mesin gerinda.
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 200-an perkara dan sudah berkekuatan hukum (incraht).
“Barang bukti yang dimusnahkan periode Juli sampai Oktober 2022,” kata Martha.
Disebutkannya, pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yang diamanatkan dalam Undang-undang.
“Pemusnahan barang bukti harus kami lakukan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang,” paparnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu sabu-sabu seberat 783 gram, ganja seberat 277 gram. Kemudian obat kuning MF 63 ribu butir, tramadol 2.464 butir, Alprazolam 209 butir, Riklona 90 butir dan Ekstasi 72 butir.
Selain itu, senjata api rakitan 7 pucuk, clurit/samurai 2 buah, pisau 4 buah, handphone 128 unit dan timbangan elektrik 21 buah. (*)


You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






