Connect with us

Regional

Kejari Karawang Dalami Dugaan Pemotongan BST yang Diterima Warga

Published

on

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah mendalami kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari. Kasus tersebut dilaporkan warga ke Kejari Karawang setelah sempat viral.

Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana membenarkan adanya laporan dugaan pemotongan BST di Desa Pasirtalaga, dari yang seharusnya Rp600.000 menjadi Rp300.000.

Penyelidik sudah mengumpulkan data dan sedang melakukan penelaahan.

“Kami sudah menerima laporan terkait masalah adanya pemotongan dana BST di Desa Pasir Talaga. Nanti akan mendalami bagaimana sebenarnya yang terjadi. Apakah benar terjadi pemotongan, masyarakat menjadi dirugikan atau tidak,” kata Martha saat ditemui di Kantor Kejari Karawang, Jumat (13/8/2021).

Lanjutnya, pihaknya sedang menelusuri, apakah benar terjadi pemotongan yang mengakibatkan masyarakat merugi atau tidak.

Namun, ia memastikan akan mengecek satu per satu laporan dan keterangan yang didapat atas dugaan pemotongan BST itu.

“Tim Kejari Karawang saat ini, tengah mencari keterangan langsung dari warga, bagaimana pemotongan ini bisa terjadi, dan apakah ada kerugiannya terhadap warga atau masyarakat di desa tersebut,” terangnya.

“Insya Allah Senin juga dapat, secepatnya,” lanjutnya.

Martha mengatakan, sesuatu yang bersumber dari anggaran negara harus didampingi agar tepat sasaran. Artinya, bansos harus sampai kepada pihak yang berhak menerima dengan jumlah yang tepat.

“Artinya, bukan untuk kepentingan pribadi, menguntungkan orang lain, bukan. Itu tetap kita dampingi sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung dan Presiden,” kata dia.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemotongan dana BST sebesar 50 persen, mencuat setelah sejumlah warga Desa Pasirtalaga melaporkan hal itu ke Kejari Karawang. Warga mengaku kecewa dana BTS sebesar Rp600.000 yang baru diterima dari petugas Pos, langsung diminta lagi oleh aparat desa setempat Rp300.000. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement