Regional
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Senjata Tajam dan Narkoba
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti berupa senjata tajam dan narkoba serta barang bukti lain dari kasus tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Barang bukti 48 bilah senjata tajam yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode Januari-Juni ini,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, Selasa (11/7/2023).
Barang bukti mulai dari pedang, celurit, pisau, golok, parang, samurai, hingga belati itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin potong gerinda.
“Sajam ini digunakan terkait aksi tawuran dan begal yang kasusnya meningkat,” tuturnya.
Ricky menyebut tindak pidana pencurian disertai kekerasan serta aksi tawuran jalanan yang kerap melibatkan para pelajar hanya demi produksi konten media sosial untuk sekadar menunjukkan eksistensi mereka merupakan perbuatan melawan hukum dengan konsekuensi berat.
“Masa depan mereka dipertaruhkan, masuk penjara, tercatat sebagai mantan narapidana, dan tercatat di data kepolisian. Akibat melakukan perbuatan melawan hukum, mereka akan kesulitan mengurus SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) untuk kepentingan kerja,” katanya.
Sementara, Barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu seberat 234,25 gram dari total 64 perkara, 7,6 kilogram ganja dari 17 kasus, 48 butir ekstasi hasil dua perkara, serta enam kasus penyalahgunaan obat-obatan meliputi 3.830 butir tramadol, 5.289 eximer, dan 50 butir trihexyphenidyl.
Kemudian 24 unit telepon genggam dari 24 perkara, 196.200 batang rokok, 21 botol minuman keras, 84 botol oli, lima potong pakaian, satu helm, serta tujuh bungkus kartu remi.
“Kegiatan pemusnahan ini menjalankan putusan pengadilan untuk menghindari susahnya penyimpanan sekaligus adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terkait kehilangan barang bukti dan lain sebagainya,” terangnya. (*)

You may like

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga

Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang

Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80

Angkat Hasil Bumi Bersama, Jajaran Polres Karawang Komit Jaga Ketahanan Pangan

Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Kawal Penyiapan Lahan Produktif di Wilayah Karawang
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung
- KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi
- Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
- Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang
- Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80







