Connect with us

Regional

Kejari Dilibatkan Dalam Pengamanan Proyek Pemkab Karawang, Pengamat Hukum Menilai Rawan Korupsi

Published

on

KARAWANG – Proyek penggantian Jembatan Cilebar, Kecamatan Cilebar yang bervolume Panjang 48 Meter dan Lebar 8 Meter, bersumber anggaran dari APBD Karawang menelan biaya Rp 10,4 Miliar lebih jadi sorotan publik.

Pasalnya, di papan informasi proyek tersebut terpampang juga plang bertuliskan ‘Pengamanan Proyek Strategis Daerah Kabupaten Karawang oleh Kejaksaan Karawang’.

Pengamat Hukum Karawang, Muhammad Sony Adiputra mempertanyakan, maksud dan tujuan adanya plang tersebut di papan informasi proyek Jembatan Cilebar.

“Saya mempertanyakan tugas pokok Kejaksaan Negeri Karawang, mengingat adanya Instruksi Kejagung tahun 2019 menegaskan bahwa Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Pusat dan Pembangunan Daerah atau disebut (TP4)/TP4D telah resmi dibubarkan,” ujar Sony, Selasa (10/9/2024).

Sony menambahkan, sebaiknya Kejari Karawang kembali ke fungsi dan tugasnya saja. Pasalnya, dikhawatirkan apabila jaksa masuk kedalam proyek pembangunan daerah, maka ini rentan terindikasi serta opini publik.

“Kesempatan-kesempatan itu justru terbuka lebar untuk oknum-oknum jaksa melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Walaupun diakui juga tidak semua jaksa mau melakukan tindakan-tindakan tercela tersebut,” terangnya.

Masih Sony menambahkan, adanya plang pengamanan Kejaksaan di proyek itu menjadi sebuah pertanyaan, apakah memang Pemerintah Daerah Karawang merasa terbantu atau terlindungi.

“Jika terbantu, maka terbantu soal apanya? Jika terlindungi, terlindungi soal apa pula? Jadi apakah itu semua masuk dalam tupoksi dari Kejari Karawang?,” ungkapnya.

Sony berharap, jangan sampai kedepannya proyek daerah apapun itu melibatkan Kejaksaan untuk pengamanan.

“Ada apa dengan Pemerintah Daerah Karawang, kok jadi begini? Kalau enggak sanggup membangun daerah jangan menggunakan APH dong untuk ikut serta, mereka punya tupoksinya sendiri,” ucapnya.

Sambung masih Sony menambahkan, ketika Kejaksaan dilibatkan dalam proyek daerah membuatnya prihatin. Mengingat khawatir ada oknum jaksa yang memanfaatkan hal tersebut dalam bentuk pengamanan proyek untuk keuntungan pribadinya.

“Pekerjaan atau proyek daerah dibawah pengawalan atau pengamanan akan rawan korupsi,” tutupnya. (rls/cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement