Connect with us

Regional

Kejari Bogor Tangkap Kepala Sekolah SMK, Diduga Korupsi Dana BOS Rp 1 Miliar

Published

on

INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangkap kepala sekolah berinisial MK (56). Hal ini lantaran diduga terlibar korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp1 miliar.

“Keputusan tim penyidik, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, keterangan para saksi dan cukup barang bukti, akhirnya MK selaku Kepala SMK Generasi Mandiri mulai hari ini kami tahan,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja dilansir Antara, Kamis (8/9/2022).

MK ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, mulai tahun anggaran 2018 hingga 2021.

Dodi menerangkan bahwa MK diduga melakukan modus pengadaan fiktif, sehingga terjadi tumpang tindih anggaran dengan menyalahgunakan dana BOS.

Iamenjelaskan, Kejari Kabupaten Bogor masih mendalami kasus tersangka MK, termasuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain. Sehingga, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

MK terancam dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement