Connect with us

Regional

Kegiatan Sosialisasi Diduga Ditunggangi Kampanye, ATR/BPN Karawang Dilaporkan ke Bawaslu

Published

on

KARAWANG – Kegiatan sosialisasi yang dilakukan ATR/BPN Kabupaten Karawang di Hotel Swiss-Belinn beberapa waktu lalu, diduga ditunggangi kegiatan kampanye dengan pembagian kaos Pasangan Aep-Maslani.

Menyikapi dugaan tersebut, Advokat dari Tim Hukum Paslon 01 Acep-Gina, Tri Sutrisno, melaporkan dugaan adanya Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu lantaran semestinya kegiatan ATR/BPN itu dalam rangka penyuluhan terkait program kebijakan pemerintah, bukan kampanye politik mendukung salah satu Paslon.

“Akan tetapi informasi dari pemberitaan yang didapat melalui beberapa WhatsApp Grup (WAG), ternyata dalam kegiatan sosialisasi ART/BPN itu diwarnai dengan adanya pembagian kaos Paslon 02,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Tri menambahkan, kemudian dipakai berpose bersama peserta sosialisasi, sambil dilakukan teriakan yel-yel dukungan terhadap Pasangan Aep-Maslani.

“Tentunya kami, Tim Hukum Paslon 01 Acep-Gina, membuat laporan ke Bawaslu, karena patut diduga adanya ketidaknetralan Oknum ASN ATR/BPN Karawang,” pungkasnya. (red)