Connect with us

Regional

Kawal Kasus BLT, Andi Leo, Kunjungi Menang Raya

Published

on

OGANILIR – Aktivis muda Sumatera selatan Andi Leo, kembali mengunjungi warga Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kab Ogan Komering ilir (OKI).

Dalam kunjungan nya tidak lain untuk mengawal perkembangan kasus Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi di desa tersebut.

“Sudah kita ketahui bersama kasus dana BLT ini sudah lama di proses dan sekarang sudah dalam tahap pemeriksaan di Kejari OKI. Ini adalah kali ke-3 kami melakukan kunjungan ke rumah warga yang mengeluhkan karena tidak tersentuh sama sekali bantuan apapun dari pemerintah padahal mereka sudah sering di mintai Kartu Keluarga – Kartu Tanda Penduduk (KK- KTP) untuk pendataan namun tak kunjung sampai kepada mereka,” ujar Andi Leo.

Fini Aria Ismail, selaku Sekjend Lembaga Khusud Pengawasan Anggaran COVID-19
(LKPA- Covid 19), Sumsel menambahkan dari awal pihaknya mendapatkan pengaduan warga mengenai kasus ini dan sudah langsung turun kelapangan untuk melakukan kroscek pelaporan.

“Dan, kami melihat langsung rmh warga yg masuk dalam kriteria penerima manfaat namun tak mendapatkan bantuan jadi data-data yang kami berikan kepihak kejari itu adalah data real dari lapangan,” tegasnya.

Mengenai bantuan yang tak tepat sasaran dan banyak Kk yang di hapuskan dari daftar penerima BLT,namun tidak mendapatkan kan BLT, lanjut dia, tepatnya terhapus dari daftar BLT di Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran.

“Saya selaku ketua LKPA Sumatera selatan, berharap kepada unsur-unsur penegak hukum khususya Kejari OKi agar lebih cekatan memperoses tahapan menyangkut masalah ini agar segera menemukan titik temu.

Selain oknum kades yang bertanggung jawab atas hal ini, kita tekan kan lagi disini mengenai pertanggung jawaban oknum camat pedamaran yang saya anggap sudah lalai dan melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut,” bebernya.

Dari hal ini perangkat desa pun sudah tak harmonis dengan warganya, karenanya sambung dia, hal seperti ini tidak boleh didiamkan lantaran sewaktu-waktu bisa menjadi masalah besar.

“Saya dan rekan-rekan LKPA akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas, Dan menjadi kan contoh bahwasanya pemerintah tidak boleh berlaku semena-mena terhadap masyarakat dan semua pemimpin yang bersangkutan dengan masyarakat harus ada musyawarah mufakat dan keterbukaan publik. Jangan sampai masalah seperti ini terjadi di desa dan kecamatan lain nya terkhusus nya di Kabupaten OKI,” tandas dia.

Kepada bupati, didesak segera menegur pejabat-pejabat yang bermasalah dengan warga. Jangan sampai dibiarkan karna ini bisa mencoreng nama intansi dak Kabupaten OKI. (and/sya)

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. gralion torile

    7 Agustus 2022 at 23:40

    I don’t commonly comment but I gotta tell appreciate it for the post on this amazing one : D.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *