Regional
Kasus Meninggalnya 4 Pekerja Tewas Keracunan Gas, Ghazali Center: Dirut PT MPS Bisa Terancam Hukuman
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Direktur Ghazali Center Karawang, Lili Gozali mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus meninggalnya empat pekerja yang tewas akibat keracunan gas di PT Multidaya Putra Sejahtera (MPS) pada Selasa (2/7/2024).
Menurut Lili, direktur utama selaku pimpinan dari perusahaan PT MPS dapat terjerat hukum pidana atas meninggalnya empat pekerja buruh saat bekerja di area lokasi pabrik pembuatan pupuk organik tersebut.
“Secara logika, Direktur utama PT.MPS sebagai pimpinan perusahaan juga bertanggungjawab secara hukum. Apalagi, kasus kematian 4 pekerja buruh pabrik di PT.MPS terindukasi ada kelalaian dari pihak perusahaan yang tidak menerapkan K3 sehingga menyebabkan korban kehilangan nyawa,” ucapnya, Rabu (3/7/2024).
Sesuai pada KUHP, lanjut Lili, direktur perusahaan bisa terancam hukuman pidana seperti tertuang pada pasal 359 KUHP
“bunyi Pasal 359 KUHP: Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun. Mendengar kejadian di PT.MPS kita yakin cukup memenuhi unsur-unsur Pasal 359 KUHP. “jelasnya .
Oleh karena itu, Lili mendesak agar pihak kepolisin segera untuk mengambil tindakan hukum setelah hasil dari proses pemeriksaan penyebab kematian diterbitkan tim inafis.
Pada kasus ini, Lili Ghazali juga menyebut jika pihak kepolisian bisa langsung bertindak tanpa ada laporan dari pihak keluarga korban.
“Untuk permintaan maaf atau santunan maupun ganti rugi hanya sebagai unsur yang meringankan saja,” jelasnya.
Sebelumnya, empat orang tewas dan satu orang kritis keracunan saat membersihkan toren produksi pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera (MPS) Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Selasa (2/7/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima pekerja ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh pekerja lainnya di area lokasi produksi pabrik.
Setelah dibawa ke rumah sakit, dua pekerja diantaranya dinyatakan sudah meninggal dunia, sedangkan dua pekerja lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis. (sgt)

You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







