Connect with us

Regional

Karyawan PT Batamindo Green Farm Keluhkan Perusahaan Tak Perhatikan Keselamatan Kerja Pegawainya

Published

on

PURWAKARTA – Sejumah karyawan PT Batamindo Green Farm mengeluhkan tidak ada tanggung jawabnya pihak menejemen terhadap keselamatan kerja karyawannya.

Pihak perusahaan membebani para karyawan dalam penyediaan alat pelindung diri (APD) padahal seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.

Salah seorang karyawan PT Batamindo Green Farm dalam surat pengaduan tertulisnya yang disampaikan ke redaksi Infoka, Kamis (26/10/2023) mengatakan pihak perusahaan sangat merugikan para karyawan. Pasalnya, sejak dirinya bekerja di perusahaan tidak pernah diberikan alat pelindung diri.

“Kalaupun karyawan mendapatkan APD itupun harus ditanggung berdua antara perusahaan dengan karyawan. Maksudnya biaya pengadaan APD dibagi dua antara perusahaan dengan karyawan,” kata seorang karyawan yang meminta namanya dirahasiakan.

Selain itu, kata para karyawan, pihak perusahaan juga tidak membayarkan program jaminan kesehatan bagi karyawan yaitu BPJS.

“Saya bingun perusahaan yang berdiri di kawasan industri Kota Bukit Indah ini sangat tidak memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan para karyawannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perusahaan PT Batamindo Green Farm dalam proses produksinya menggunakan bahan kimia seperti pestisida ataupun asam sulfat (H2SO4) yang tentunya sangat beresiko dengan keselamatan kerja karyawannya.

Pihaknya mengharapkan pemerintah daerah maupun pengawasan Disnaker Provinsi Jabar untuk menindaklanjuti keluhan para karyawan PT Batamindo Green Farm ini.

Sementara itu, saat pihak manajemen akan dikonfirmasi enggan menerima wartawan yang datang. Menurut Koordinator Keamanan PT Batamindo Green Farm Taufik mengatakan pihak manajemen tidak mau memberikan jawaban karena sebelumnya pihak media tidak membuat perjanjian untuk bertemu.

“Mohon maaf pak, pihak manajemen gak mau menerima bapak karena tidak ada jadwal ketemuan,” kata Taufik.

Sedangkan, pengawas ketenagakerjaan dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II melalui Neneng mengatakan pihaknya menyarankan karyawan PT Batamindo Green Farm untuk mengajukan secara tertulis masalah yang terjadi di perusahaannya tersebut.

“Silahkan sampaikan ke kami secara tertulis agar bisa kami tindaklanjuti,” kata Neneng singkat. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement